"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 11 Juli 2019

Bupati Maybrat Buka Bimtek Kearsipan




MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim MM, resmi membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan arsip aktif dan arsip in aktif tak beraturan untuk 33 OPD tahun 2019, di Kumurkek, Senin (8/07).

Sagrim mengatakan, kegiatan bimtek kearsipan yang dilaksanakan oleh dinas kearsipan dan perpustakaan daerah ini, sangat penting. Dikarenakan, di Maybrat saat ini belum tertata dengan baik.
“Untuk itu, peran kerasipan daerah itu sangat penting bagi OPD di lingkungan pemerintah daerah Maybrat sehingga kedepan, tak ada pejabat yang mempunyai arsip di atas mobil, di pasar, bahkan di tempat karaoke, atau yang tidak sesuai,” cetus Sagrim.

Kata dia, saat ini perlu kembali membuat kearsipan yang mempunyai naskah yang benar sesuai dengan tata aturan naskah dinas yang baik.

“Peserta wajib ikut kegiatan kearsipan agar pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Maybrat dapat memahami apa itu arsip aktif dan arsip inaktif. Jadi arsip aktif itu masa berlaku selama 10 tahun sedangkan lebih dari itu dikatakan arsip inaktif atau tidak berlaku lagi,”ujarnya.

Sagrim menambahkan, bimtek ini bertujuan agar mampu memahami hal-hal teknis tentang kearsipan.
“Ketua panitia pelaksana bimtek, Elimas Nauw menyebutkan, bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 33 OPD lingkup Maybrat dan distrik serta kampung.

Dan katanya, sosialisasi kearsipan ini dihadiri tiga narasumber dari badan kearsipan nasional. Dimana membawa materi tentang pengertian arsip, arsip aktif dan arsip inaktif.

Elimas Nauw berharap, semua peserta, bisa mengikuti kegiatan bimtek dengan baik agar dapat dimengerti. Sehingga kembali ke instansi masing-masing dapat menerapkan sistem tersebut guna membenahi sistem administrasi kearsipan di instansi yang saat ini mengalami ketidakstabilan. (Mrk)

Manokwari "Mahasiwa Maybrat Gelar Tournament Futsal PUMA CUP II"


MAYBRAT, (Maybrat News) - Dalam rangka mempererat tali persaudaraan masyarakat Kabupaten Maybrat, Panita PUMA CUP II akan menyelenggarakan turanmen gawang mini, atau futsal yang rencananya akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat, pada ahkir Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia penyelenggara PUMA CUP II, Yulius Jitmau ketika dikonfirmasi wartawan Maybrat News Selasa (9/7). Ia mengungkapkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah menyatukan putra putri terbaik Maybrat yang ada di tanah papua.

"Kegiatan pembukaan PUMA CUP II akan berlangsung pada ahkir Agustus mendatang, bertempat di Logam Futsal Manokwari. Kegiatan ini juga sebagai bentuk menghimpun putra putri Maybrat yang ada di Tanah Papua," jelas Yulius.

Yulius menjelaskan, PUMA CUP I sudah berlangsung pada tahun 2018 lalu yang di buka langsung oleh Bupati Maybrat, Bernad Sagrim. (Mrk)

Sagrim “Saya Akan Copot Oknum Bendahara Yang Suka Pungli Gaji Pegawai”


 
Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM
MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim MM, kembali menegaskan akan mencopot oknum bendahara yang suka memotong gaji pegawai tanpa sebab alias pungli. 

Pernyataan ini ungkapkan Sagrim dalam rapat bersama yang diikuti Wakil Bupati, Drs Paskalis Kocu, M.Si dan Asisten II Ferdinandus Taa, SH,M.Si, staf ahli Yunus Boltal, SH serta para pejabat Eselon IV dan staf di lingkup pemerintahannya, Senin (8/07).

Dalam rapat itu, Bupati Sagrim mendengar banyak hal yang disampaikan oleh para pejabat eselonnya. Diantaranya, terkait pemotongan gaji dan tunjangan oleh bendahara di semua OPD tanpa alasan yang jelas. Kemudian, pimpinan OPD di setiap instansi yang tidak melaksanakan tugas dengan jelas bahkan bagian tugas kepada bawahan belum berjalan efektif dan pengusulan kenaikan pangkat diperhambat oleh SKPD terkait.

Dan para pejabat eselon meminta perlu adanya penyediaan fasilitas transportasi bagi para pegawai di wilayah Ayamaru, Aitinyo dan Sifat serta perlu adanya pembangunan perumahan bagi pegawai.
Tak hanya itu, Bupati Sagrim juga diminta, Pemkab Maybrat harus menyiapkan apsen cekloc untuk semua pegawai agar mendorong kedisiplinan para pegawai. Selanjutnya, instansi BKD dan Inspektorat semestinya melakukan penilaian terhadap pejabat yang tak melaksanakan tugas dengan baik sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Bupati Maybrat Bernard Sagrim yang didampingi wakilnya, Drs Paskalis Kocu, yang mendengar keluhan dan masukan tersebut menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi setiap bendahara di setiap SKPD untuk tidak membayar semua hak pegawai.

“Pokoknya tidak ada pemotongan. Dan apa bila kedapatan bendahara yang sengaja potong gaji setiap pegawai maka tidak segan-segan saya ganti oknum bendahara tersebut,” tandas Sagrim.
Kata Bernard, bahwa pemerintahan Maybrat yang sudah berjalan baik ini, agar tak ada lagi istilah kubu-kubuan dan dengan harapan bisa saling menghargai semua perbedaan.

“Ada dua faksi, yaitu faksi pemilu kepala daerah dan faksi ibu kota Maybrat, itu, diharapkan supaya kembali bersatu tidak boleh ASN bekerja berdasarkan faksi-faksi. Tetapi bekerja untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana kita memberikan pelayanan dan sentuhan pembangunan untuk Maybrat sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Maybrat periode 2017-2022,” jelas Sagrim. (Mrk)

Rabu, 10 Juli 2019

Bupati Maybrat " Pemilihan Kepala Kampung Akan Dilakukan Secara Serentak"


Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM.

MAYBRAT, (Maybrat News) - Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim MM, menuturkan  bahwa pemilihan kepala kampung secara serentak  akan di lakukan pada tahun 2019 ini sesuai dengan amanat dan ketentuan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. (Selasa/9/7/2019)

Menurutnya, Selama ini, Kepala Kampung telah mengelola Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun anggaran 2015, tapi belum menjalankan sepenuhnya UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa yang terdiri 122 pasal dan 65 halaman terkait dengan Pemilihan Kepala Desa secara serentak,” kata Sagrim.

Dimana, syarat pencalonan Kepala Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Muskam, Musdis, Pemerintah Kampung wajib pembuatan Dokumen RPJMK, RKPK, APBK, Dokumen Pencairan, LPJ DD, ADD dan lain-lain.

Dijelaskan, bahwa syarat calon Kepala Kampung mengacu pada Pasal 33- pasal 39 UU No.6 Tahun 2014. Calon Kepala Desa minimal berijasah SMP atau sederajat, tidak PNS, tidak pengurus Parpol, tidak cacat hukum, tidak pernah jabat kepala kampung secara berturut-turut  atau selama 3 periode.

Dan Panitia Pemilihan Kepala Desa dibentuk oleh Pimpinan dan Anggota Baperkam. Masa jabatan kepala Desa selama 6 tahun.

“Dalam waktu dekat pejabat teknis yang ditujuk melakukan proses tahapan guna menyiapkan proses dan mekanisme serta panitia pelaksana seleksi dan panitia persiapan pemilihan kepala kampung se kabupaten Maybrat guna mengikuti proses seleksi calon kepala kampung,” ungkap Sagrim

Untuk itu, Sagrim mengajak masyarakat Maybrat agar dapat memilih kepala kampung yang benar-benar paham akan kebutuhan dan kemajuan kampung. (Mrk)

Minggu, 07 Juli 2019

Bupati Maybrat Menyarankan " Masyarakat Nikah Lebih Dari Satu Orang"



MAYBRAT, (Maybrat News) – Untuk meningkatkan populasi penduduk diwilayah Kabupaten Maybrat, Bupati Drs. Bernard Sagrim, menyarankan agar setiap laki-laki dapat memiliki istri lebih dari satu orang.

“Penduduk kita totalnya itu diperkirakan sekitar 19 ribu jiwa. Namun progres perekaman sudah mentok sampai 13–15 ribu,” ungkap Sagrim, pada hearing DPRD dengan pihak eksekutif di ruangan sidang DPRD Maybrat di Kumurkek, Kamis lalu.

“Itu artinya mereka yang berusia 17 tahun atau dibawah itu, belum menikah, sedangkan usia dibawah itu sekitar 5 ribu,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah tantangan. “Sehingga selalu saya utarakan, kalau laki-laki Maybrat kawin lebih dari satu itu bisa, agar dapat anak banyak-banyak untuk menutupi kekurangan penduduk,” terangnya.

Lanjut dia, solusi lain untuk meningkatkan populasi penduduk, yakni mendatangkan transmigrasi. Namun yang jadi soal apakah dapat diterima oleh orang Papua di Maybrat.
“Kalau bagi saya kedatangan transmigrasi tidak jadi masalah, karena mereka nanti di tempatkan di wilayah Aifat, Aitinyo atau Ayamaru,” sebutnya.

“Jadi harus diingat, perkembangan kita orang Papua itu menurut deret hitung, sedangkan perkembangan saudara-saudara kita yang lain itu menurut deret ukur. Artinya kita berkembang itu satu dua dan seterusnya, sementara mereka satu lima sembilan dan seterusnya,” jelasnya.
 
“Jadi kemajuan daerah, bukan hanya satu bidang saja tetapi berbagai hal. Sehingga membangun Papua harus dikaji dari semua aspek,” tandasnya.(es)

Rabu, 03 Juli 2019

Bupati Bernard Sagrim Serahkan 2 Mobil Ambulance Untuk Puskesmas



MAYBRAT, (Maybrat News)– Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM., secara resmi menyerahkan 2 unit mobil dinas Ambulance kepada Puskesmas Ayamaru dan Puskesmas Aifat, Rabu (3/07).

“Penyerahan mobil Ambulance kepada puskesmas ini, guna membantu memperlancar proses pelayanan pasien yang sangat darurat. Dan juga untuk mengantar orang yang meninggal agar bisa diantar pulang kerumah,” ujar Bernard Sagrim.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Maybrat, Drs. Agustinus Saa, M.Si., juga mengingatkan para kepala puskesmas, agar mobil tersebut dirawat dengan baik dan dapat dipergunakan secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Mobil dinas yang sudah diberikan itu jangan pergunakan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Ia menambahkan, penyerahannya ini yakni kepada puskesmas rawat inap dan IGD 24 dan puskesmas yang sudah diakreditasi. Mrk

Jalan Rusak Berat Menghambat Pelayanan Kesehatan di Distrik Mare



MAYBRAT, (Maybrat News) – Infrastruktur jalan di Distrik Mare, Kabupaten Maybrat, yang rusak parah, berdampak pada pelayanan kesehatan, yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Maybrat, Nelce Kambuaya, saat ditemui Sabtu (29/6/2019).

“Jalannya susah untuk dilewati karena medan jalan yang rusak. Sehingga pengobatan massal dan sosialisasi hanya sampai di kampung Sun. Sedangkan Kampung Seya, dan harus melewati Kampung Konja,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi jalan di Distrik Mare dan Mare Selatan sudah terhubung, hanya saja tinggal peningkatan jalan berupa pengerasan dan pengaspalan.

“Akses jalan memang butuh perhatian dari pemerintah daerah, agar aksebilitas berjalan baik dan lancar dalam proses pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan lainnya,” sebutnya.(es)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...