MAYBRAT, (Maybrat News) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Maybrat, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait
keterbukaan publik atau kehumasan bagi staf Bawaslu di kabupaten
Maybrat.
Kordinator Devisi PHL, Sampetoding Farli Rego mengatakan, kegiatan
keterbukaan publik atau kehumasan dilakukan dengan tujuan untuk
pengembangan kapasitas staf Bawaslu Maybrat yang terdiri dari devisi
hukum, devisi SDM dan devisi PHL Bawalu Maybrat. Kegiatan merujuk pada
Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019.
“Kegiatan Kehumasan untuk pengembangan kapasitas staf di internal
Bawaslu Maybrat selama sehari yang diikuti staf di devisi yang ada,”
ujar Farli.
Dikatakan Farli, pengembangan kapasitas staf terkait proses Pemilu
yang sudah lewat untuk melihat hal yang kurang agar mantapkan lagi.
“Bagaimana suara Bawaslu menyampaikan ke publik, apa saja yang
dikerjakan Bawaslu, bagaimana dalam pengawasan, hukum, penanganan
pelanggaran sesuai Undang-undang (UU) Pemilu No 7 tahun 2016 dan Pilkada
No 10 tahun 2016,” jelasnya.
Ia berharap kepada staf di devisi yang ada agar apa yang disampaikan dalam materi bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik. (Mrk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar