"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 16 Januari 2020

Adolof Kambuaya, S.IP. "Ketua Panitia Lepas Sambut 2019-2020 di Yukase"

Ketua Panitia Lepas Sambut 2019-2020 di Yukase, Adolof Kambuaya, S.IP.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua panitia acara lepas sambut 2019-2020, Adolof Kambuaya, S.IP., saat di wawancarai menuturkan bahwa, kegiatan lepas sambut ini kami lakukan berdasarkan petunjuk bupati, dan oleh sebab itu kami dari intelektual Anak Sebelah Danau (ASD) mencoba merespon dan menerjemahkan  pemikiran dari Bupati Kabupatenn Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. sehingga tercapailah moment ini.

Saya melihat bahwa, dengan adanya keinginan Bupati untuk melakukan acara lepas sambut di sebelah danau ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dan juga sebagai pintu rekonsiliasi perbedaan pandangan dan perbedaan konsep politik bagi kami.

Dimana menurutnya, ini sudah lama tertidur dalam hiruk pikuk masyarakat, sehingga untuk menetralisir dan mempersatukan semua itu, maka kami mencoba melakukan acara lepas sambut ini.

Sehingga dengan adanya acara lepas sambut ini, masyarakat bisa melupakan perbedaan yang telah terjadi pada moment-moment  tertentu yang sudah terlewati di tahun-tahun sebelumnya, sekarang ini marilah kita bergandengan tangan, sehati, sepikiran, se iya dan sekata dalam mendukung proses pemerintahan yang sekarang sedang berlangsung.

Adolof mengingatkan bahwa, kita  panitia mulai bekerja dari tanggal 5 januari dengan melakukan rapat pertama, lalu setelah itu tanggal 9 dan rapat evaluasi terkahir itu hari selasa tanggal 14  januari .

Pada rapat sebelumnya kami panitia sepakat untuk tidak mengundang Bapak Bupati, tetapi hanya mengundang Drs, Bernard Sagrim, MM., karena beliau ini adalah anak kita, tokoh intelektual kita, namun karena berbagai pertimbangan maka kami memutuskan untuk memakai nama bupati. 

Ditanya soal muatan politik, Adolof dengan tegas menyatakan acara ini di laksanakan berdasarkan inisisasi dari para Intelektual kita di ASD yang mencoba menjawab apa yang di sampaikan oleh Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. (Mrk)


Abner Kareth "Acara Lepas Sambut di Sebelah Danau Menghapuskan Segala Perbedaan"

Koordinator Umum Acara Lepas Sambut 2019-2010,. Abner Kareth, S.Sos.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Tokoh Intelektual yang juga sebagai  Presiden komunitas Yang Mama Kareth (YAMAKAR) Abner Kareth, S.Sos.,  menuturkan bahwa  sebagai  umat yang percaya, maka patutlah kita mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas rahmat dan perlindunganya kepada kita, sehingga mulai dari tahun 2019 hingga masuk pada tahun 2020 ini kita boleh melakukan segala aktifitas kita dengan keadaan yang baik dan sehat walafiat.

Abner juga menyampaikan bahwa, dengan adanya  acara lepas sambut ini dapat menyatukan kita seluruh keluarga besar dari distrik Ayamaru Utara dan Ayamru Utara timur, yang selama ini selalu ada perbedaan baik perbedaan dari dari sisi pandangan politik, sisi kepentingan dan berbagai macam perbedaan yang selama ini terjadi di dua  distrik di sebelah ini.

Oleh sebab itu tutur Abner,  dengan adanya momen ini kita coba mendesain suatu kegiatan, yaitu kegiatan kebangunan Rohani yang kita kemas dalam Kegiatan Lepas Sambut, sehingga seluruh komponen masyarakat di belahan bumi  ASD (Anak Sebelah Danau) ini bisa bersatu, bergandengan tangan tanpa memikirkan siapa lawan dan siapa teman untuk bersatu dan bersama-sama mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang sekarang atau pemerintahan Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM. 

Sebelum kesana juga, dari kami panitia sudah mengundang atau meminta kesediaan dari Bapak. Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., untuk menghadiri acara atau kegiatan lepas sambut ini.

Abner juga menuturkan bahwa kegiatan ini di inisisasi oleh kaum Intelktual, PNS, Mahasiswa, Pelajar dan seluruh  Masyarakat  yang berada di distrik Ayamaru Utara dan Ayamru Utara timur.
Di Tanya mengenai total anggaran yang di keluarkan untuk terselenggaranya acara lepas sambut ini, Abner  menuturkan bahwa anggaran yang di keluarkan sebesar Rp: 150.000.000., (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah. Di samping itu Abner juga menyampaikan bahwa untuk undangan yang sudah di distribusikan sebanyak 600 undangan.

Dalam jumpa perss ini juga Abner memesan kepada kepada seluruh intelektual, tokoh masyarakat, Aparat Kampung dan seluruh keluarga besar yang berada di dua distrik ini untuk dapat meluangkan waktu guna mengikuti  Ibadah lepas sambut.

Sebagai tokoh Intelektual saya menghimbau serta mengajak seluruk masyarakat di dua distrik ini untuk sama-sama membangun kebersamaan, menghilangkan dan melepaskan segala perbedaan, dan mari bergandengan tangan, satukan presepsi, satukan langkah untuk mendukung pemerintahan Bupati Kabupaten Maybrat saat ini, (Drs. Bernard Sagrim, MM).

Ditanya mengenai  apakah ada indikasi politik yang di muat dalam kegiatan ini, secara spontannitas Abner menjawab bahwa tidak ada, secara tegas ia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah  bagaimana membangun kebersamaan , silahturahmi antara seluruh keluarga besar yang ada di bumi ASD ini, kalaupun ada yang mensinyalir adanya pikiran-pikiran seperti  itu saya katakana itu hanyalah pikiran dan kepentingan perorangan bukan kepentingan kelompok dan lain-lain  tegas Abner. (Mrk)

Selasa, 14 Januari 2020

Alberth Kareth Pertanyakan Kredibilitas Panja DPR Maybrat Jalur Otsus

Alberth Kareth saat menunjukkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPR Provinsi Papua Barat.

MAYBRAT, (Maybrat News) – mantan dan calon anggota DPR Provinsi Papua Barat Barat jalur otonomi khusus (otsus), Alberth Kareth, mempertanyakan kredibilitas Panitia Penjaringan (Panja) Kabupaten Maybrat, yang melakukan penjaringan saat ini. 

Hal tersebut disampaikan Alberth, karena merasa Panja Kabupaten Maybrat tidak menaati peraturan daerah khusus (perdasus) nomor 4 tahun 2019. 

Perdasus nomor 4 tahun 2019 seharusnya menjadi acuan bagi panja untuk menjaring dan menyeleksi berkas milik calon anggota DPRD Papua Barat, yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan.

Tetapi kenyataannya ada beberapa poin pada Perdasus nomor 4 tahun 2019 yang coba diubah oleh panja, yang mengakibatkan gugurnya saya,”ungkap Alberth, di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (13/1).

Dia menjelaskan, cerita terkait tidak kredibelnya Panja Maybrat dalam bekerja, terlihat sejak 2 Oktober 2019, dimana dirinya secara resmi berhenti sebagai Anggota DPR Papua Barat setelah Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri, Tito Karnavian keluar.

Setelah itu, kata Alberth, tanggal 1 November 2019, pendaftaran Anggota DPR melalui jalur otsus dengan panja sebagai panitia penjaringan, kembali dibuka. 

“Dari Kabupaten Maybrat ada 10 pendaftar, termasuk saya. Dimana ada 5 pendaftar dari Distrik Ayamaru, Distrik Aitinyo 3 pendaftar dan Distrik Aifat 3 pendaftar. Saya sendiri mengambil formulir tanggal 13 November 2019 dan mengumpulkannya. Tepat hari penutupan, yaitu tanggal 18 November 2019,”sebut Alberth.

Sebelum hari terakhir pengembalian formulir pendaftaran, sambungnya, sesuai dengan surat yang telah diberikan kepada para pendaftar, pada tanggal 14 November 2019 panja dan kesbangpol menggelar rapat. 

“Tanggal 14 panja dan kesbangpol ada rapat, yang sampai sekarang saya tidak tahu agenda sebenarnya apa,”imbuhnya.

Setelahnya jelas Alberth, tanggal 3 Desember 2019, dia beserta calon lainnya diundang untuk mengikuti pleno yang digelar oleh panja, Kesbangpol dan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Dimana menurut Alberth, saat itu status para pendaftar diubah menjadi calon anggota DPR Papua Barat melalui jalur menanisme pengangkatan 2019-2024.

Singkat cerita, sambungnya, tanggal 23, 24 dan 25 Desember 2019, Panja dan Kesebangpol Maybrat melakukan verifikasi faktual. Dilakukannya verifikasi faktual ini, diakui Aleberth membuat dirinya bingung, pasalnya dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, yang harusnya dilakukan panja hanyalah verfikasi administrasi.

Tambahnya, dari hasil verifikasi itu, Panja Kabupaten Maybrat dengan SK no 01/PANJA-MBT/I/2020, tentang penetapan hasil verifikasi administrasi berkas dokumen calon anggota DPR Papua Barat jalur otsus, mengumumkan nama calon yang maju ke tahap selanjutnya. 

“Tanpa pleno, panja kemudian mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa 5 calon termasuk saya dinyatakan gugur. Sementara 3 calon akan mengikuti seleksi di Provinsi Papua Barat, dengan 2 calon lainnya bertengger di daftar tunggu,”jelasnya. 

Lanjut Alberth, menurut panja, dirinya dinyatakan gugur karena dia tidak menyertakan SK pemberhentian dari statusnya sebagai anggota DPR Provinsi Papua Barat. Padahal menurut Alberth, persyaratan tersebut tidak ada dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, pasal 4 ayat 2 huruf o. 

“Dalam Perdasus nomor 4 tahun 2019, pasal 4 ayat 2 huruf o, penguduran diri atau tidak terikatnya calon pada instansi, institusi, ASN, ataupun partai politik, dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai 6000, bukan melalui SK pemberhentian. Makanya yang saya sertakan surat pernyataan, karena itu yang tertulis pada perdasus. Kalau memang mereka meminta SK pemberhentian, kenapa tidak bilang dari awal? Karena SK pemberhentian saya sudah keluar sebulan sebelum pendaftaran dibuka dan SK itu selalu saya bawa-bawa,”beber Alberth.

Dikatakannya, jika mendapati kekurangan pada berkas para calon, panja seharusnya memberitahukannya, dimana hal tersebut tidak terjadi pada dirinya. 

“Saya betul-betul dirugikan oleh panja. Makanya saya minta panja kembali meninjau hasil yang ada pada SK mereka. Karena jujur saja, yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan Perdasus nomor 4 tahun 2019. Lagipula dokumen saya sebagai pelengkap persyaratan administrasi ada semua dan layak dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi Papua Barat,”tegas Alberth.

Diakhir wawancaranya, dia berharap niat baiknya dapat ditindak lanjuti Panja Kabupaten Maybrat, demi kebaikan bersama dan perbaikan masa depan anak-anak Papua di Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya, Ketua Panja kabupaten Maybrat, Zakarias Kocu, SE dalam keterangannya menjelaskan, proses penjaringan calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024, dilakukan mereka selama satu bulan dua minggu.

“Panja melaksanakan tugas sejak 1 November 2019 sampai 8 Januari 2020. Seleksi para calon anggota DPR Papua Barat melalu jalur pengangkatan itu telah melalui persyaratan umum dan khusus berupa berkas dan verifikasi umum atau faktual,”terangnya.

Hasil tahapan persyaratan itu, menurut Zakarias, dari 10 putra dan putri terbaik Maybrat, 5 orang gugur karena tidak memenuhi syarat adminitrasi maupun verifikasi dari tim panja, seperti tidak melampirkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik, pengunduran diri dari anggota DPRD aktif, ijazah, surat pengunduran diri dari ASN dan tidak menempatkan sub suku. 

“Kami melaksanakan tugas ini sesuai aturan Perdasus nomor 4 tahun 2019. Ada 5 yang direkomendasikan tim panja dan hanya 3 yang lolos, sedangkan dua orang lainnya jadi daftar tunggu. Dari sisi kultur, ketiga orang ini mewakili 3 sub suku, yakni Ayamaru, Aitinyo dan Aifat.”terang Zakarias. (Mrk)

Senin, 13 Januari 2020

Pimpinan OPD yang Dinilai Kinerjanya Tidak Bagus Sebaiknya Diganti

Ferdinando Solosa, SE

MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solosa, SE menilai peneyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat belum berjalan maksimal dikarenakan masih ada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belum menunjukan kinerja baik. Ia bahkan menyarankan agar pimpinan OPD yang tidak menunjukan kerja maksimal sebaiknya diganti.

Hal ini dilakukan, menurut Ferdinano agar dapat memberi penyegaran didalam kinerja ASN itu sendiri, karena jika tidak dilakukan maka pemerintahan tidak berjalan maksimal, apalagi terwujudnya visi dan misi bupati dan wakil bupati Maybrat terpilih peride 2017-2022.

“Pergantian pejabat  itu kewenangan bupati dan wakil bupati, tetapi perlu kami ingatkan bahwa kompensasi politik sudah selesai. Saat ini bagaimana penyelenggaraan pemerintah berjalan baik dan maksimal, itu membutuhkan pimpinan OPD yang memiliki kapasitas. Saran kami tempati sesuai displin ilmu, dan integritas dari ASN itu sendiri, agar mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati Maybrat dalam program kerja,” ujar Ferdinando saat diwawancarai awak media di Kumurkek Senin, (13/1).

Dikatakan Ferdinando, pembahasan dan penetapan tata tertib sudah dilakukan dan tinggal pengisian kelengkapan dewan, selanjutnya akan dilakukan hearing terbuka dengan bupati, wakil bupati dan Sekda sampai ke kepala kampong, termasuk kepala sekolah dan kepala Puskesmas untuk mendengar langsung sejauh mana komitmen terhadap pembangunan di daerah ini.

“Jabatan setelah dikasih harus bekerja yang baik, bukan sebaliknya. Sebab, mereka ini satu kesatuan dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebaiknya dibentuk tim terpadu yang melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinierja pimpinan OPD bersama jajarannya, sampai kepala kampung, kepala sekolah dan kepala puskesmas, yang tidak menunjukan kinerja yang baik sebaiknya diganti,” tegas Nando. (Mrk)

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Maybrat Terbentuk

DPRD Maybrat, akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk masa bakti 2019-2024, melalui rapat paripurna DPRD, Senin (13/1/2020).

MAYBRAT, (Maybrat News) – DPRD Kabupaten Maybrat, akhirnya merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), untuk masa bakti 2019-2024.

Pengumuman AKD dilakukan saat paripurna DPRD Maybrat di ruangan sidang DPRD Maybrat, Senin (13/1/2020).

Ketua DPRD Maybrat, Fersinando Solosa, SE mengatakan, tata tertib dewan yang ditetapkan adalah turunan dari Undang-undang MD3 dan PP No.12 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD yang diatur secara terinci terkait tugas, hak dan kewajiban, termasuk pelanggaran oleh pimpinan dan anggota.

“Sekarang AKD sudah terbentuk. Semua keputusan berjalan dengan baik, dan semaksimal mungkin akan kita lakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan adanya pembentukan AKD, maka ada lima fraksi di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, Nasdem dan fraksi gabungan PDI-P dan PKS satu fraksi serta Hanura dan Gerindra satu fraksi.

“Semua fraksi di DPRD akan memulai pekerjaannya sesuai bidang yang ditentukan. Termasuk 7 alat kelengkapan dewan yaitu Komisi A (membidangi bagian pemerintahan), Komisi B (bidang perekonomian), sedangkan Komisi C (bidang keuangan),” tukasnya.

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), akan diisi oleh anggota dewan yang berada di 5 fraksi tersebut.

“Nama-namanya akan diusulkan melalui internal partai untuk mengisi alat kelengkapan dewan ini,” ucapnya.

Dia berharap, ketika alat kelengkapan itu terbentuk, maka berkolaborasi dengan tiga fungsi DPRD, untuk kemajuan kabupaten Maybrat jauh lebih baik dari sebelumnya. (Mrk)

Melianus Saa "Kehadiran ASN Maybrat Sudah Mulai Meningkat"

Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), dilingkup Pemkab Maybrat, Senin (13/1/2020).

MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maybrat, Melianus Saa, SH, M.Si, mengapresiasi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam apel gabungan yang dilaksanakan, Senin (13/1/2020).

Hari ini ASN yang ikut apel pagi terlihat banyak. Ini menunjukan kita sadar akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujarnya, saat memimpin apel gabungan di Pendopo Vaitmayaf.

Dia mengatakan, selama ini aktifitas penyelenggaraan pemerintahan di Maybrat, lebih dilihat dengan menggunakan displin mata dan telinga dari pada kesadaran ASN yang digaji oleh negara untuk melayani masyarakat.

“Dari kabupaten/kota lain di tanah Papua, aktifitas pemerintahannya berjalan baik, dan hanya kita di Maybrat yang belum melaksanakan pemerintahan secara maksimal,” tukasnya.

Untuk itu dia mengajak ASN agar dapat bekerja lebih maksimal dan tidak menunggu siapa lagi yang datang untuk membangun daerah ini, serta tidak juga bergantung kepada pejabat daerah.

“Kita sebagai orang Maybrat yang menentukan pembangunan di daerah ini, maka mari kita bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat,” tandasnya.(Mrk)

Minggu, 12 Januari 2020

Polsek Aifat dan Pemda Maybrat Aksi Peduli Lingkungan

Wakil Bupati Maybrat Drs. Paskalis Kocu,M.Si
MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil Bupati Maybrat Drs. Paskalis Kocu,M.Si  memberikan apresiasi kepada Kapolsek dan Anggota Polsek Aifat atas aksi penghijauan yang dilaksanakan, Jumat (10/1). Kegiatan penghijauan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Aksi peduli lingkungan ini bertujuan untuk mengantisipasi pemanasan global akibat rusakanya banyak hutan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.,”ujar Wabup.

Kapolsek Aifat kabupaten Maybrat Iptu Didi Nugraha,SH mengatakan “Pada 10 Januari 2020 ini, ada peringatan Hari 1 Juta Pohon Sedunia dan Hari Lingkungan Hidup Nasional. 

Maka Polri bersama seluruh instansi lainnya, bersama-sama melaksanakan program Polri Peduli Penghijauan yang mana dilakukan,”terangnya. Ia mengutarakan tahun ini, sekitar 2.020 tanaman yang ditanam. 

TNI, Polri, Kepala BNPB, pemda setempat, pemerhati lingkungan, kita bergandeng tangan untuk bersama-sama peduli dan menanam pohon. Dan yang paling penting lagi karena keberadaan kita ikhlas menanam pohon untuk masa depan anak cucu kita,” lanjutnya. Pantauan media ini, setelah arahan dilanjutkan dengan Penanaman/Penghijauan oleh Wakil Bupati Maybrat di dampingi Sekda Maybrat, Kasdim Persiapan Maybrat, Kapolsek Aifat serta para ASN yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...