"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 24 September 2020

Lag--Lagi Masalah Pendidikan "Sarana dan Prasarana Pendidikan di Mare Kurang Memadai"

Fasilitas di Ruang Kelas Sekolah Dasar YPPK Santo Petrus Seya

 MAYBRAT, (Maybrat News) – Banyak permasalahan pendidikan yang ada di Maybrat khususnya di wilayah Mare salah satunya adalah masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai. Padahal sarana dan prasarana menjadi faktor pendukung keberhasilan program pendidikan.

Kepala Sekolah Dasar YPPK Santo Petrus Seya, Pius Semunya mengatakan sarana dan prasarana adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah dan perlu diperhatikan dan ditingkatkan oleh pemerintah kabupaten Maybrat.

“Sarana dan prasarana seperti ruangan belajar, ruangan guru dan perpustakaan termasuk tenaga pengajar sangat perlu diperhatikan agar melaksanakan kegiatan belajar mengajar berjalan baik demi jalannya pendidikan yang bersaing dengan daerah lain,”ujarnya kepada Papua barat Pos Selasa, (22/9/20).

Menurut dia, sarana dan prasarana merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat. “Ia, sarana dan prasarana pendidikan saja belum tersedia. Hal ini jauh berbeda dengan daerah perkotaan yang sarana dan prasarana lebih baik daripada daerah perdesaan,”akuinya.

Banyaknya perbedaan itu, menurutnya dapat mengakibatkan kesenjangan pendidikan setiap wilayah di Maybrat. Ia mencontohkan sekolah di perkotaan memiliki fasilitas laboratorium komputer yang dapat digunakan peserta didik dalam proses pembelajaran, sedangkan sekolah di pedesaan belum memiliki fasilitas tersebut dan bahkan ada yang belum mengetahui cara mengoperasikan komputer.

Sedangkan kata dia, teknologi berbasis komputer sangat penting untuk pendidikan masa kini. Banyak pembelajaran yang menggunakan teknologi berbasis komputer. “Kami melakukan proses  belajar mengajar dengan apa adanya sesuaikan dengan situasi yang ada. Walaupun tenaga pengajar  4 orang PNS untuk mengajar 6 kelas dari 56 siswa yang ada dan membagi sekat untuk proses belajar mengajar, gedung kelas bocor, bangku sekolah rusak maupun tidak mencukupi, halaman sekolah yang tak tertata, ketidakadaan buku perpustakaan, tidak memadainya penggunaan teknologi dan informasi dan lainnya,”keluhnya.

Untuk itu, dirinya berharap pemerintah kabupaten Maybrat perlu memperhatikan pendidikan didaerah terpencil seperti di wilayah Mare maupun lainnya.

Selain itu, Kepala SD YPPK Sun, Martinus Baru, S.Ag mengutarakan wacana pendidikan zonasi, tetapi belum teralisasi. Menurut dia, sebaiknya berdayakan pendidikan yang ada, supaya proses pendidikan berjalan baik mencapai yang diharapkan. “Wacana pemerintah untuk pendidikan zonasi sudah baik, tapi itu membutuhkan waktu yang panjang, sebaiknya memperbaiki yang ada untuk kemajuan pendidikan di wilayah Maybrat,” tutupnya. (Mrk)

 

DPRD Maybrat Optimis Melalui APBDP 2020 "Ruas Jalan Mare dan Aifat Timur Akan Dikerjakan"

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, A. Md. Tek., bersama Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat MH Siregar, SH.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat optimis ruas jalan Mare dan Aifat Timur bisa dikerjakan pada APBD-P tahun anggaran 2020.

“Kami optimis spot ruas jalan Mare dan Aifat Timur bisa dimasukan dalam APBD-P dan dikerjakan pada tahun 2020 ini, sebab kondisi ruas jalan di dua wilayah tersebut sangat memprihatinkan,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRD Maybrat, Yonas Yewen, A.Md.Tek, kepada media ini, Kamis (24/9/20).

Menurutnya, kondisi ruas jalan raya Mare dan Aifat Timur sangat memperihatinkan, sehingga membutuhkan perhatian serius Eksekutif maupun Legeslatif di Kabupaten Maybrat.

“Soal angka, nanti kita lihat pada dokumen APBD-P yang akan dikirim ke kami DPRD dalam beberapa hari kedepan, kami jelas akan mengawal hal itu,” ungkap politisi muda asal Mare itu.

Dikatakannya, biasa pleno DPRD diketuk, namun pelaksanaan dilapangan dialihkan ke tempat lain.

“Soal alihkan kegiatan itu, tentu menjadi titik fokus kami, kami juga mendukung pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD diresmikan sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati Maybrat berakhir pada tahun 2022 nantinya,” ungkap mantan wartawan itu. (Mrk)

 

Rabu, 23 September 2020

Kinerja Tim Gustu Covid-19 Maybrat Dipertanyakan


MAYBRAT, (Maybrat News) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maybrat mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Maybrat. Pasalnya, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, 2 pasien positif tercatat di Kabupaten Maybrat, dimana 1 pasien terkonfirmasi virus corona di Maybrat telah dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya sedang menjalani perawatan.

Atas dasar itulah DPRD Kabupaten Maybrat melalui Panitia Khusus melakukan rapat kerja dengan Kapolres Sorong Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong untuk meminta pendampingan hukum kepada anggota Pansus DPRD Kabupaten Maybrat sesuai fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada Anggota DPRD.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen menegaskan, hadirnya Pansus untuk menunaikan tugas pengawasan sesuai aturan yang berlaku, bukan untuk mengganggu kinerja dari gugus tugas penanganan virus corona. Selain itu, melihat data temuan kasus terkonfirmasi Covid-19 harus menjadi pertimbangan eksekutif untuk mengevaluasi kinerja gugus tugas Covid-19 di Maybrat.

“Tujuan Pansus ini bukan mencari kesalahan eksekutif, tapi untuk memenuhi kewajiban dan tugas sebagai dewan mewakili masyarakat. Kami menggelar Raker dengan Kejaksaan dan kepolisian, sebelumnya kami sudah dengar pendapat dengan BPK dan telah mendapat asesmen dari lembaga-lembaga dimaksud,” kata Yonas Yewen, Jumat (18/9/20).

Dikatakan Yonas, pemerintah Kabupaten Maybrat telah merencanakan anggaran sebesar Rp 43 miliar dan sedang diusulkan pergeseran anggaran tahap II sebesar Rp 104 miliar. Oleh karenanya, Pansus menyarankan agar dapat duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi kinerja gugus tugas Covid-19 Kabupaten Maybrat.

“Usulan pertama itukan Rp 43 miliar dan pergeseran lagi terakhir ini Rp 104 miliar, nah dengan refocusing ini, kita tahu dana dimaksud untuk berbagai kebutuhan terutama logistik, tapi akhirnya ada 2 kasus ini kan patut kita pertanyakan, karena ini uang rakyat yang dipergunakan,” tambah Yonas Yewen.

Setelah melakukan dengar pendapat dan rapat kerja baik dengan Perwakilan BPK Papua Barat, Polres Sorong Selatan dan Kejaksaan Negeri Sorong, Pansus akan memanggil OPD dilingkungan pemerintah dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Maybrat, untuk meminta keterangan seputar penggunaan dana refocusing serta penanganan Covid-19 di Kabupaten Maybrat. (Mrk)

 

Dispenda Simulasi Pembayaran PBB secara Online


MAYBRAT, (Maybrat News) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Maybrat melakukan simulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online

dalam Proyek perubahan Open may  Pelayanan informasi SPPT PBB dan pembayaran PBB kepada wajib pajak di kantor Distrik Aifat Senin, (21/9/20). Kepala Dispenda Kabupaten Maybrat yang juga sebagai Reformer, Melianus Saa, SH, M.Si mengatakan kegiatan ini ada kaitan dengan Pendidikan Pelatihan (Dikkat) PIM II yang diselenggarakan oleh LAN RI Makasar Tahun 2020.

“Kami sebagai salah satu peserta Diklat PIM II Makasar diberi kesempatan of kampus selama 2 bulan yaitu Juli, Agustus dan September 2020.  Untuk melakukan inovasi yang dipilih untuk pelayanan di OPD kami yaitu Open may di Maybrat,”ujarnya.

Kata Melianus, waktu yang diberikan hanya 2 bulan, sehingga pihaknya mengambil dua distrik sebagai sampel yaitu Distrik Aifat dan Aifat Utara karena keduanya saling berdekatan. “Alasan kami mengambil inovasi ini, karena selama kami melaksanakan tugas di kantor Dispenda Maybrat, cetakan manual penyampaian pajak terutang oleh pegawai kami ke distrik atau kampung sering alami basah, hilang dan lainnya termasuk pegawai yang nakal ketika pembayaran pajak misalnya Rp, 2 juta, tetapi sampai di kantor bisa 1.800.000, karena biaya transportasi dan makan sehingga target penerimaan itu sering berkurang,”akunya.

Dengan cara itu, menurut dia, pihak kantor mengingatkan kepala distrik atau kepala kampung terkait pembayaran pajak ke Simda Pendapatan. Hal itu dilakukan untuk mengamankan pendapatan daerah.

Soal kapan mulai dilakukan Simda pendapatan, Melianus Saa mengatakan bahwa sebenarnya bulan ini, tetapi setelah pihaknya membuat permohonan ke pihak dinas Infokom, ternyata mereka minta harus memasang Wifi pada September 2020 tetapi permintaan kami dinas itu Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala Distrik Aifat, Riciard Saa, S.IP mengapresiasi Dispenda kabupaten Maybrat yang menghadirkan Simda Pendapatan sebagai upaya mendukung kegiatan Diklat PIM II LAN di Makasar dan juga masyarakat yang mau membayar PBB di Maybrat bisa tersalur dengan baik. “Selain mendukun Diklat PIM II di LAN RI Makasar tetapi juga mengamankan pendapatan daerah,”tuturnya.

Hal senada disampaikan pula Kepala distrik Aifat Utara, Philipus Fanataf, S.Sos. Dia  mengatakan sangat mendukung Simda Pendapatan daerah. Menurut dia, sejak kabupaten Maybrat terbentuk sudah 10 tahun, tetapi pendapatan daerah sangat rendah. “Adanya pembayaran pajak melalui Simda Pendapatan ini, bisa dapat mendongkrak PAD di kabupaten Maybrat berjalan baik dan lancar demi pembangunan daerah,”singkat dia. (Mrk)

 

Nehemia Isir Ditunjuk Jadi Ketua Panitia HUT ke-84 Injil Masuk di Ikowok

Nehemia Isir, SE, MM.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Nehemia Isir dari Gereja Baptis Anugerah Indonesia (GBAI) cabang Maybrat di percayakan sebagai ketua panitia penyelenggara peranyaan HUT Pekabaran ijil masuk di Ikowok yang berusai 84 tahun pada 17 Januari 2021.  Saat dikonfirmasi media ini kepada Nehemia Isir Senin, (21/9) mengakui telah dikukuhkan sebagai pantai HUT ke -84 tahun 2021 Injil Masuk di Ikowok Distrik Aitinyo tengah Kabupaten Maybrat.

“Puji Tuhan karena ,kami panitia dipercayakan oleh pemerintah kabupaten maybrat sebagai penyelenggara, dan saya di kukuhkan dari Gereja Baptis sebagai ketua panitia HUT Pekabaran Ijil Masuk di Ikowok pada tanggal 17 Januari tahun 1937-17 januari tahun 2021 dengan usia yang ke-84 tahun “uajanya.

Nehemia Isir mengucapkan terima kepada pemerintah kabupaten Maybrat yang sudah percayakan Gereja Baptis Anugerah Indonesia (GBAI) sebagai tuan rumah peranyaan HUT PI ke 84 tahun 2021 nanti. “Saya selaku panitia menerima dengan penuh semangat amanah yangh di berikan oleh pemerintah kabupaten Maybrat kepada kami sebagai ketua panitia, karena ini adalah pekerjaan Tuhan yang mulia,kami sebagai pemuda Gereja Baptis tetap menerima dan melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami untuk bekerja selama 4 bulan kedelapan.

Nehemia Isir berharap kepada seluruh umat digereja Baptis untuk bersinergi untuk bekerja sama demi mensukseskan pekerjaan Tuhan yang sudah di percayakan oleh pemerintah kabupaten Maybrat kepada Gereja Baptis cabang Maybrat sebagai penyelenggara. (Mrk)

 

Minggu, 20 September 2020

Agustinus Tenau: Partai Koalisi Diminta Tidak Serakah Rebut Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Maybrat

Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si

 MAYBRAT, (Maybrat News) – Menyikapi dinamika yang sedang berkembang di Kabupaten Maybrat terkait dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Maybrat, Almarhum Drs. Paskalis Kocu, M.Si, beberapa partai koalisi dukungan terhadap pasangan Sagrim-Kocu (Sako) dinilai serakah ingin mengisi jabatan tersebut.

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat yang  sekaligus keluarga sepupuh kandung dari Alrmarhum Wakil Bupati,  Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si sangat menyayangkan sikap yang diambil para partai koalisi tersebut, menurut Agus, partai koalisi telah mengambil sikap tanpa mengetahui dan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Partai koalisi saat itu yang memberikan dukungan terhadap pasangan Sako adalah Partai Golkar, PDIP, NasDem dan PKS. Namun sudah ada pernyataan dari teman-teman kami PDIP dan Golkar yang disampaikan sekretaris partai PDIP dan ketua Fraksi Golkar DPRD Maybrat terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Maybrat, menurut saya ini mereka keliru, dan seharusnya sudah harus dibahas setelah 40 hari karena situasi masih dalam berduka,”  ujar Agus Tenau yang juga merupakan ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat saat ditemui di salah satu hotel di Kota Sorong, Sabtu (19/9/20).

Dengan tegas dijelaskan Agus Tenau bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang kemudian direvisi menjadi Perpres nomor 1 tahun 2016, yang menjelaskan mengenai tata cara  atau pergantian antar waktu kepala daerah atau wakil kepala daerah baik itu Gubernur/wakil Gubernur, Walikota/wakil Walikota ataupun Bupati/Wakil Bupati, untuk mengisi kekosongan jabatan bila mana pejabat tersebut berhalangan total, meninggal atau atas permintaan diri sendiri.

Hal ini juga dikaitkan dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 167 yang menjelaskan tentang apabilayang bersangkutan berhalangan dalam hal ini berhalangan tetap, karena sakit, ataupun meninggal ada tata cara pengisian jabatan tersebut.

“Dari ketiga ketentuan perundang-undangan yang ada ini merupakan petunjuk yang dialamatkan kepada DPRD untuk melakukan amanat berdasarkan UU MD3 yang kemudian direvisi menjadi PP nomor 12 tahun 2018 tentang tata cara disiplin DPRD untuk mengatur proses pengisian kekosongan jabatan yang memenuhi unsur berhalangan total, sakit, meninggal, atupun permintaan diri sendiri,” jelas Agus.

Untuk konteks Kabupaten Maybrat saat ini, menurut dia, dari sisi prosedur yang ada seprti yang telah disampaikan beberapa partai Koalisi tersebut sudah menyimpang dari pesan daripada Undang-undang. “Untuk pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati ini tentunya akan dikembalikan kepada partai Koalisi dan regulasinya adalah partai koalisi harus duduk bersama kemudian mengusulkan tidak lebih dari dua nama walaupun yang ada ini ada 4 partai koalisi dan tentu juga harus mendengar arahan dari Pak Bupati sebagai pimpinan,” ujarnya.

Lanjut Agus, Sudah ada pernyataan Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM yang didukung pimpinan DPRD dan pihak keluarga Almarhum bahwa meninggalnya Wakil Bupati jangan dijadikan sebagai sebuah ruang untuk merebut kekuasaan, dan sudah ada kesepakatan bahwa akan dibahas setelah diatas 40 hari yakni pada tanggal 3 Oktober mendatang karena semua masih dalam kondisi duka.

“Untuk sementara kalau mau diskusi-diskusi internal boleh, tapi jangan terlalu keluar sampai ke media masa itu namanya serakah akan jabatan,” ungkapnya.

Dikatakanya bahwa di Maybrat ada istilahnya hukum “Isti” kalau ada orang membicarakan kekosongan jabatan ini lebih awal dan dalam situasi duka, maka orang tersebut yang terlibat dalam desain pembunuhan untuk merebut kekuasaan Wakil Bupati, dan bisa menjadi pegangan untuk keluarga untuk menuntut ganti rugi.

“Apalagi yang omong di media ini adalah teman-teman dari partai koalisi, dan seharusnya menghargai almarhum bahwa salah satu bagian dari kemenangan Sako,” tegasnya.

Oleh sebab sebagai keluarga, ia mengharapkan agar jangan ada lagi yang mengumbar di media masa dengan mengatasnamakan partai ataupun pihak manapun sebelum 40 hari.

“Silahkan buat statemen kalau sudah diatas 40 hari,” harapnya sembari menegaskana bahwa jangan kembali membuat konflik di Maybrat atas meninggalnya alrmahum Drs. Paskalis Kocu, M.Si. (Mrk)

Bupati Maybrat "Protokol Kesehatan Langkah Tepat Putus Rantai Penularan Covid-19"

Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM.

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengutarakan bahwa penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim tugas Covid-19 dengan tujuan untuk  memberikan harapan positif bagi masyarakat dalam perang melawan Covid-19. “Protokol kesehatan menjadi langkah tepat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 serta dampaknya disegala aspek kehidupan,” kata Bupati Maybrat, Selasa lalu.

Menurutnya, COVID-19 memiliki dampak cukup luas dan meliputi berbagai aspek, termasuk ekonomi. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penegakan protokol kesehatan serta pemulihan ekenomi sangat diharapkan. Ia juga mengatakan bahwa pejabat, petugas kesehatan, pemuka Agama, gugus tugas covid 19 dan lainnya harus menjadi contoh bagi masyarakat di kabupaten Maybrat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saya bersyukur sampai hari ini, Maybrat masih zona hijau, itu yang perlu dipertahankan terutama disiplin jalankan protokol kesehatan,” ucap Bupati Sagrim seraya berharap semua pihak harus bersinergi, termasuk eksekutif dan legislatif agar aman dari virus ini. (Mrk)

 

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...