"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Rabu, 20 Mei 2020

DPRD Maybrat Desak Pemda Serahkan LKPJ 2019

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode 2019-2024, Yonas Yewen., A. Md.Tek


MAYBRAT, (Maybrat News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggun Lawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2019 agar dibahas oleh Legeslatif sehingga ada koreksi serta Fungsi kontrol anggaran. 

Menurut politisi muda partai NasDem itu, tahun 2019 pemerintah kabupaten Maybrat mengelola anggaran kurang lebih Rp1,031 Triliun dalam menggerakan semua sektor kehidupan, baik tugas wajib serta tugas pilihan sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU). Pembahasan LKPJ sangat penting dipertanggung jawabkan kepala daerah dalam satu tahun pembangunan.

“Sesuai ketentuan Bab III Pasal 19 ayat (1)  PP No. 13 Tahun 2019 berbunyi kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ)  kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 kali dalam 1 Tahun paling lambat 3 bulan (90 Hari) setelah tahun anggaran berakhir. Tetapi hingga hari ini belum ada surat/ pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada DPRD,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen, A. Md. Tek,  kepada media ini, Rabu (20/5/20).

Disinggung apa karena situasi COVID -19 LKPJ belum diserahkan, politisi muda partai NasDem itu menjelaskan sesuai Surat Mendagri No.700/172/Otda tertangal 24 Maret 2020 prihal perpanjangan waktu penyerahan LKPJ Tahun 2019. 

“Mempedomani ketentuan perpanjangan waktu penyerahan LKPJ, mengacu Pasal 71 ayat (2) UU No. 23 tahun 2014, Gubernur, Bupati dan Walikota yang daerahnya ditetapkan status Kejadiaan Luar Biasa (KLB) COVID-19, dapat menyampaikan LKPJ kepada DPRD dengan memanfatkan sarana teleconference atau Video teleconference dengan batas waktu paling lambat tanggal 30 April 2020, Tapi di Kabupaten Maybrat sampai sekarang ini belum ada surat/ pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada DPRD, Sudah terlambat sekali,” tandas mantan wartawan itu. 

Lebih lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Periode 2019-2024 menjelaskan pengelolaan keuangan di daerah merupakan inti dari pembangunan yang dampaknya ke masyarakat Maybrat sehingga mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan bupati Maybrat kabupaten Maybrat selama satu tahun anggaran 2019.

“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala daerah akan masa waktu LKPJ. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik program dan anggaran harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat Kabupaten Maybrat ,” terang ketua Fraksi NasDem DPRD kabupaten Maybrat.

Menurutnya tiap tahun Pemda Maybrat mendapat penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Maka hal ini pun perlu diketahui khalayak umum Kabupaten Maybrat.

“Selama ini, pemerintah daerah Maybrat opinion WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, sementara pekerjan fisik banyak yang terbengkali, belum penah ada kegiatan pembangunanan fisik yang diresmikan oleh bupati dan eqakil bupati Maybrat periode 2017-2020 sekarang, dalam kurung waktu menjabat 3 tahun Belum ada bukti fisik, tapi administrasi dan Pelaporan bersih sekali. Dokumen  RPJMD Sampai sekarang belum ada, ini ibarat pesawat terbang tanpa kompas” ujar wakil ketua Komisi C DPRD kabupaten Maybrat itu.

Disingung Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Menolak atau menerima LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2019?

“Pria asal Mare itu, secara politik legitimasi soal terima atau tolak LKPJ ada di fraksi. Fraksi akan memberikan penilaian soal keberhasilan dan kegagalan Bupati, sementara Fraksi sudah kunker, reses DPR dan sudah memiliki data, Informasi dan aspirasi rakyat, kita punya data banyak kegagalan pemerintah, seperti alihkan proyek, dokumen RPJMD belum ada, pembangunanan yang terpusat satu atau daerah tertentu saja, nota dinas sudah kadaluarsa, bisa saja ditolak ataupun diterima. Kami dapat serahkan LKPJ dipelajari dan disandingkan dengan data lapangan yang kami Miliki,” Tutup anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Maybrat. (Mrk)


Senin, 18 Mei 2020

Inilah Daftar 6 Calon Sekda Maybrat Yang Lolos Seleksi Administrasi

Foto Bersama Penjabat Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, MSi Bersama  Panitia Seleksi Sekda Maybrat


MAYBRAT, (Maybrat News) –  Demikian daftar 6 nama calon sekda yang dinyatakan lolos  administrasi oleh Pantia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat yang berlangsung 11 hingga 15 Mei 2020. Minggu (17/5/20).

Enam nama tersebut diantaranya:

1. Albert Nakoh, SPd, MM

2. Johni Way, S.Hut, MSi

3. Stevanus Kocu, S.St.Pi, MSi

4. Viktor F. Salossa, SPd,ST, MT

5. Yance Ambaho, SE, MSi

6. Dr. Yonadab Sraun, S.Hut, SH,MSi.

Fery Ferdinandus Taa, SH, MSi selaku sekda kabupaten Maybrat menyampaikan apresiasi kepada Tim Pansel yang sudah bekerja dengan baik sehingga langkah pertama sudah berjalan dan tersisa tiga tahapan lagi hingga sampai pada penetapan dan pelantikan Sekda Definitive.

Ia menuturkan bahwa dirinya bersama Bupati Maybrat tetap mendukung Tim Pansel. Yang terpenting adalah pada tanggal 17 Juni 2020 sudah ada Sekda terpilih yang baru yang nantinya akan menata administrasi pemerintahan Kabupaten Maybrat yang lebih baik dan lebih maju lagi.

Fery menegaskan bahwa masa tugasnya sampai tanggal 17 Juni 2020, oelh sebab itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku harus diganti pejabat definitive. karena jika tidak di lakukan pergantian maka dari pemerintah provinsi akan mengambil alih atau akan menunjuk Penjabat Sekda karena semua itu sudah diatur dalam aturan dan kami akan terus kawal. (Mrk)

Minggu, 17 Mei 2020

Pemkab Maybrat Targetkan Penyaluran Sembako Selesai Pekan Ini

 Asisten II Bidang Perkonomian Dan Pembangunan, Engelbertus Turot, SP.M.Si 

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pendistribusian bantuan sembako oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk warga sebagai upaya dalam mencegah dampak covid 19 telah terlaksana di 22 distrik. Kemudian, untuk dua distrik lainya yakni Distrik Aifat Utara dan Distrik Ayamaru Tengah rencananya akan selesai disalurkan dalam pekan ini.

“Jadi yang sudah kita salurkan selama ini di 22 distrik. Sedangkan dua distrik yaitu distrik Aifat Utara dan Ayamaru Tengah kami target pekan ini seluruhnya selesai tersalurkan,” ungkap Asisten II Bidang Perkonomian Dan Pembangunan Engelbertus Turot, SP.M.Si saat diwawancara awak media di ruang kerjanya pada (16/5/20) di Kumurkek.

Dia mengatakan pembagian untuk warga di dua distrik tersebut berdasarkan data yang diproleh dari kepala distrik maupun kepala kampung. “Mereka terima hak yang sama dengan warga distrik lain, tiap kepala keluarga (KK),”kata dia.

Untuk mengantisipasi warga yang tidak terdata dan tidak mendapat bagian, menurutnya pihaknya juga telah menyiapakan logistik tambahan untuk mengantisipasi bila ada warga yang terlewatkan didaftar yang ada.

“Prinsipnya kita pastikan bahwa masyarakat yang ada di kabupaten Maybrat dia berhak mendapat, begitupun mereka yang bukan ber-KTP Maybrat yang ada disini karena covid ini, kami berkewajiban berikan perhatian dan tanggung jawab, mereka semua adalah orang maybrat,”ungkap dia.

Sementara itu, ia tambahkan, untuk kebijakan ekonomi lokal, pihaknya melalui dinas terkait sementara dalam proses pendataan untuk dibelanja dan akan dilakukan subsidi secara silang. “Kalau tidak ada halangan, kita rencana minggu depan terkait hal teknisnya, jadi ini subsidi silang, misalnya sagu ini daerah produksinya Aifat, kita akan berikan ke Ayamaru dan Aitinyo, sebigitupun sebalikanya ikan yang dihasilkan dari mereka akan distribusi ke Aifat, pemerintah yang beli dan akan didistribusi,” tutupnya. (Mrk)

Jabatan Sekda Maybrat Dilelang

Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard,  Sagrim, MM

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemda Kabupaten Maybrat akan mengumumkan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (Sekda) secara terbuka, Senin 11 Mei 2020.  Bupati Maybrat, Drs. Bernard,  Sagrim, MM berharap jabatan sekda diisi  orang yang terbaik dari yang baik. Demikian Bupati Bernard Sagrim saat di temui di kediamannya di Sorong, Minggu (10/5/20).

Sagrim menjelaskan seleksi pimpinan tinggi pratama tentunya melalui mekanisme yang berlaku dan sebelumnya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Maybrat, berdasarkan Permenpan RB nomor 15/2019, dalam  waktu 3 bulan kekosongan diisi dengan Penjabat Sekda, melalui usulan ke Gubernur dan ditetapkan dan  dilantik dengan masa jabatan  dari bulan Maret hingga bulan Juni 2020. 

Penjabat Sekda Maybrat dilantik  tanggal 17 Maret lalu dengan jabatan hingga bulan Juni 2020 mendatang, sambil kita melakukan pelelangan jabatan,” jelas Sagrim. 

Ia mengaku  pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda  terlambat. Seharusnya sudah  dilakukan setelah pelantikan penjabat sementara, namun masih menunggu rekomendasi dari KASN untuk menjadi dasar, dan baru keluar pada tanggal 6 Mei 2020 untuk menyetujui seleksi terbuka. 

Jadi, kata Sagrim, seleksi pelelangan jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Maybrat dilakukan secara terbuka untuk Papua dan Papua Barat, baik itu pejabat eselon II,  maupun yang pernah menjabat sekda dalam hal ini penjabatnya. 

Saya melihat regulasi yang ada bagus, sehingga terbuka bagi semua orang. Dan saya tidak memprioritaskan siapapun, baik itu orang lokal maupun pendatang. Intinya yang saya harapkan Sekda Maybrat itu harus orang yang terbaik dari yang baik,” harapnya.

Bernad Sagrim menambahkan proses saat ini sudah dilaksanakan dengan dasar KASN sudah menerbitkan bahwa menyetujui usulan Kabupaten Maybrat untuk melakukan seleksi jabatan tinggi Pratama Sekda Kabupaten Maybrat. 

Mulai tanggal 11 Mei 2020, sudah mulai dengan pengumuman, baik itu melalui media cetak, elektronik dan online, yang sesuai dengan ketentuannya bahwa seleksi dilakukan secara terbuka, imbuhnya.

Berikut jadwal  pendaftaran:
1. Pengumuman dilakukan secara terbuka pada tanggal 11 Mei 2020.
2. Penerimaan berkas secara online melalui alamat : bkpsdm.kabmaybrat@.gmail.com tanggal 11-15 Mei 2020.
3. Seleksi administrasi tanggal 11-15 Mei 2020.
4. Pengumuman seleksi administrasi 18 Mei 2020.
5. Uji kompetensi dan penulisan makalah tanggal 27-29 Mei 2020.
6. Pengumuman hasil seleksi 2 Juni 2020.
7. Penyampaian 3 nama calon peringkat tertinggi hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian Pemerintah Kabupaten Maybrat, tanggal 3 Juni 2020.
8. Laporan hasil seleksi JPT kepada KASN tanggal  4 Juni 2020.9. Pelantikan tanggal 9 Juni 2020. (Mrk)


Yonas Yewen: Klarifikasi Opini di Medsos Bahwa DPR Mata Duwitan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, Amd.Tek

MAYBRAT, (Maybrat News) - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen, Amd.Tek, menyampaikan klarifikasi bahwa, dalam kegiatan amal atau kepedulian dalam pembagian sembako yang di lakukan oleh Partai NasDem beberapa hari yang lalu itu tidak ada kepentingan atau muatan politik apapun yang kami bawa.

sekarang ini Baik Pemilu DPR, Pemilu Bupati/Wabup,Pemilu Gubernur/Wagub semua masih jauh, tidak boleh premature dalam memberikan penilaian yang tendensius. Minggu (17/5/20).

Menurutnya, pembagian sembako kepada masyrakat merupakan bentuk kepedulian partai atau Pemerintah atau DPRD atau dari mana saja memberikan bantuan kemanusiaan dalam atasi Lock down versi Maybrat pasca Wabah COVID-19 merupakan hal positive dan didukung bukan diprintir Opini. 

DPR berikan bantuan adalah hal yang Luar biasa, kalau DPR tidak berikan bantuan juga dibilang DPR tidak peduli rakyat, semua serba disalahkan. 

DPR tidak mata duwitan, DPR sementara berusaha mengoptimalkan aspirasi rakyat sesuai amanat UUD 1945, UU. No. 23, UU 17, UU. No. 18 dll. 

Yang kelola anggaran adalah SKPD/OPD, DPR hanya sahkan anggaran tapi yang kelola uang bukan DPR, Kepala Penguna Anggaran (KPA) adalah Bupati, Sekda dan SKPD/OPD agar diluruskan. 

DPR dapat hak normatif yg diatur sesuai regulasi yang ada, nanti kedepan kalau anda jadi DPR baru anda rasakan. DPR menjalankan tiga Fungsi yaitu Pembuat Regulasi, Penetapan Anggaran dan Pengawasan. 

Jadi mohon maaf sekali serta jangan terlalu pojokan DPR dan keliru dalam menyampaikan statemen, semestinya rakyat diminta bersama DPR awasi pengunaan anggaran yang ada. Kalau bilang DPR mata duwitan sangat salah alamat, DPR bukan kelola Anggaran. (Mrk)

Masih Zona Aman Covid-19, Ketua DPRD Maybrat Sebut Ini Berkat Kerjasama Semua Pihak

Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa, SE


MAYBRAT, (Maybrat News) – Ketua DPRD Maybrat, Ferdinando Solosa, SE, mengatakan wilayah Maybrat saat ini masih berstatus zona hijau dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal itu menurut dia berkat dukungan doa dan kerjasama semua pihak untuk melakukan pencegahan Covid-19 di kabupaten Maybrat.

“Tuhan juga melihat pergumulan dan keterbatasan kita sehingga wabah itu menjauh dari kita,” ujarnya, pada acara tatap muka antara Polda Papua Barat bersama instansi pemerintah dan masyarakat, Senin, (11/5/20).

Selain itu, lanjut dia Pemkab Maybrat saat ini fokus dalam penanganan Covid-19, berupa penguatan logistik kesehatan dan logistik bahan makanan. Namun bantuan itu belum dilakukan secara merata.
“Logistik bama sudah tersedia. Kita harapkan satu dua hari kedepan sudah bisa disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.

Dia juga mengatakan keterlambatan pergeseran logistik ini dipengaruhi proses pergeseran anggaran, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi secara total dalam tanggap darurat, termasuk membahas jalur keluar masuk Sorong-Maybrat, Manokwari-Maybrat dan Maybrat-Sorong Selatan.
“Ini akan menjadi atensi kita bersama baik Pemda maupun DPRD dan tim Covid-19, agar Maybrat tetap menjadi zona aman,” ucapnya. (Mrk)

Sabtu, 16 Mei 2020

Tingkatkan Efektifitas, Pemkab Maybrat Buat MoU dengan Kejari Sorong

Penandatangan MoU Antara Pemkab Maybrat dan Kajari Sorong

MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah Kabupaten Maybrat melakukan penandatanganan Memorandum of Undersanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam pendampingan dan pengawalan akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid 19.

Kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan jajaran Kajari Sorong dan Sekda Maybrat dan pimpinan OPD yang hadir,  di Aula pertemuan Setda Maybrat di Kumurkek. Kamis (15/5/20).

Kajari Sorong, I Ketut Maha Agung, SH, MH menjelaskan, fungsi kejaksaan sebetulnya tidak hanya dalam penuntutan, lain dari pada itu, cakupan bidangnya antara lain, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. “Selain itu, peran kejaksaan adalah menjadi pengacara negara. Saya berharap MoU ini dapat mengaktualisasikan pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,” tandasnya.

Sementara Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menyampaikan, pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut. Hal ini sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi hubungan antara Kejari dan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

“Saya memandang, kehadiran kejaksaan sebagai pengacara negara yang telah diberikan kuasa khusus, bukan hanya untuk mengamankan aset negara, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan aparatur pemerintah serta melindungi kepentingan umum,”ungkapnya.

Selain itu, ia juga menitip pesan kepada seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Maybrat yang hadir, untuk bisa memanfaatkan kerjasama ini secara baik, “Mudah–mudahan niat mulia kita semua mendapatkan bimbingan dari Allah untuk bisa bekerja dengan mudah dan nyaman,” tutur Sagrim. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...