"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 09 Juli 2020

Seperti Apa Otsus Jilid II?

Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si

MAYBRAT, (Maybrat News) – Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos., M.Si menegaskan  jika dilihat secara utuh keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat   secara eksplisit tidak diatur batas waktu pemberlakuannya.

Kecuali penerimaan  dana pelaksanaan  Otsus  yang besarnya 2% . Dana Alokasi Umum Nasional dibatasi waktu hingga 20 tahun ( baca : pasal 34 ayat (3) huruf e dan ayat (6) uu no 21/2001 ). Agustunis mengatakan  penyaluran dana Otsus  sejak 2002 hingga 2020 sudah mencapai 94,24 triliun rupiah. Dana Otsus tersebut akan berakhir  2021.

Dengan akan berakhirnya Otsus, kata Agustinus, Pemerintah Pusat  mulai memikirkan  langkah perpanjangan dana Otsus .  Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas  11 Maret  2020 , kata Agustunis, telah menginstruksikan beberapa hal terkait penyaluran dana Otsus.

“Perlu  dilakukan evaluasi menyeluruh tentang tata kelola dan efektifitas penyaluran dana Otsus. Evaluasi  mencakup transparansi, akuntabilitas penggunaan dana . Presiden juga menegaskan agar dibangun dengan sistem, desain dan cara kerja  baru yang lebih efektif. Dengan demikian dana Otsus bisa menghasilkan lompatan kemajuan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat. Presiden juga menegaskan, perancangan instrumen penyaluran dana Otsus yang baru harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat di Papua,”kata Agustinus.

Politisi Partai  NasDem menambahkan  jika Pemerintah Pusat memperpanjang Otsus atau memberlakukan Otsus Jilid II, harus lebih dulu ditanya  apa kemauan masyarakat Papua, sehingga  tidak ada penolakan.   Belakangan ini, kata Agustinus, muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat tentang penolakan  perubahan UU Otsus  . Menyikapi hal itu,   Pemerintah Pusat dan daerah seharusnya turun ke tengah masyarakat untuk menyerap  aspirasi yang berkembang . Kemudian  difasilitasi penyaluran aspirasi itu supaya terarah. Jangan dibiarkan aspirasi tersebut seperti bola liar yang nantinya  semakin sulit dikendalikan.

“Motif  rakyat Papua  menolak pemberlakuan kebijakan Otsus jilid II harus dikaji  secara mendalam .  Secara kontekstual sebenarnya rakyat Papua  merasa tidak ada gunanya arti kekhususan itu. Meski  ada Otsus , tetapi banyak praktek diskriminasi, rasisme, marginalisasi, konflik dan kekerasan serta pelanggaran HAM  di Papua,”ujar Agustinus.

Agustinus  berharap agar Pemerintah Pusat lebih bijaksana menyikapi masalah perpanjangan Otsus. Pemerintah, ujar Agustinis, harus  segera membangun pendekatan dialogis dan kompromistis . Lembaga negara baik yang ada di daerah dan  pusat juga harus  membuka diri, membuka ruang dialog dengan para tokoh masyarakat Papua . “Langkah ini penting dan harus segera dilakukan untuk meminimalisir  derasnya  arus penolakan Otsus Jilid  II,”tegas Agustinus. (Mrk)

Dinas Pendidikan Diminta Perketat Admimistrasi Guru Kontrak Daerah

DR. Naomi Netty Howay, S.Km.M.Kes

MAYBRAT, (Maybrat News) – Terkait penggunaan dana APBD Maybrat yang dikelola Dinas Pendidikan untuk pembayaran hak guru kontrak daerah, kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat, DR. Naomi Netty Howay, S.Km.M.Kes menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar memperketat absensi dan administrasi guru kontrak secara benar.

Selain dari Dinas Pendidikan, para kepala sekolah juga memiliki kewajiban agar selalu mengontrol absensi dan administrasi sekolah.

Penegasan tersebut karena anggaran yang dikelola terus diawasi oleh BPK RI dan KPK. Oleh karena itu, semua kegiatan harus dilengkapi dengan bukti yang jelas.

Naomi Netty mengatakan, guru kontrak harus melaksanakan tugas dengan baik karena dibiayai menggunakan APBD Maybrat. Oleh karena itu harus secara profesional meningkatkan mutu pendidikan agar dapat mencapai hasil yang diinginkan.

“Saya harap, untuk tahun ini tolong absensi harus diperhatikan. Jangan dia hanya menerima haknya, sementara kewajibannya tidak laksanakan. Jadi hak harus berjalan seimbang dengan kewajiban,” tutur Naomi Netty, Jum’at (3/7/20).

Lebih jauh dirinya mengatakan, apabila kinerja guru dapat terlaksana dengan maksimal, maka mutu pendidikan akan jauh lebih baik dan mampu bersaing dengan sekolah maju lainnya. (Mrk)]

24 Guru di Maybrat, Papua Barat Akan Diusulkan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2020

Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupatenaybrat, Kornelius Kambu, S.So, M.Si
saat melakukan tatap muka dengan guru-guru di Maybrat Rabu, (7/7/2020)

MAYBRAT, (Maybrat News) - Sebanyak 24 guru di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, akan diupayakan pengusulan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober tahun ini.

Pengusulan kenaikan pangkat sendiri tentunya didasarkan pada penetapan angka kredit yang mana telah diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian PAN dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maybrat Korneles Kambu melalui sambungan telepon, Rabu (08/07/20) membenarkan kabar tersebut.

Kambu menyebut, penghargaan dan apresiasi dalam mendukung karier serta kinerja guru merupakan suatu kewajaran, hal itu menurut kambu, perlu direalisasikan guna mendukung kebijakan bupati dalam rangka peningkatan sumberdaya manusia (SDM) di bumi A3 Maybrat.

"Ini dilakukan agar sesuai dengan arahan Bapak Bupati bahwa guru itu perlu ada perhatian, baik itu mereka punya kinerja, hak hidupnya, bahkan kenaikan pangkatnya agar mereka ini bisa ada semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Maybrat," ujar kambu.

Arahan Bupati Maybra di alun-alun Faitmayaf itulah, lanjut Kambu, pihaknya di Disdikbud ingin mencobanya lagi di 1 Oktober mendatang untuk mengurusi usulan kenaikan pangkat bagi 24 guru. Jadi ini ada 24 orang lagi yang akan kami uji coba di periode 1 Oktober ini," jelas Kambu yang juga sebagai ketua tim penilaian angka kredit (PAK) dalam hal pengurusan kenaikan pangkat bagi para guru di Maybrat.
 
Syukur Puji Tuhan, Tambah Kambu, sebanyak 45 guru telah lulus pengusulan kenaikan pangkat pada periode 1 April lalu, apabila 1 Oktober sebanyak 24 guru berhasil maka akan dibenahi secara bertahap nasip para guru di Maybrat.

"Jadi apa yang diarahkan oleh bapak bupati kami memberikan apresiasi, kata bupati bahwa guru jangan dipersulit, ini artinya kita harus membantu mereka supaya mereka juga ada ketenangan psikologi, ketenangan batin, sehingga mereka mengeluarkan ilmu yang mereka miliki kepada kita punya anak-anak supaya kita sama-sama bangun SDM di kabupaten Maybrat ini lebih baik lagi," pungkas Kambu. (Mrk)

Selasa, 07 Juli 2020

Hasil CPNS Formasi 2018 Segera Diumumkan Bersamaan dengan Penerimaan Formasi Baru di Kab. Maybrat

Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard Sagrim, MM.
MAYBRAT, (Maybrat News) - Pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 akan dilakukan secara serentak di Provinsi Papua Barat pada tanggal 30 Juli 2020 mendatang.

Pengumuman itu (cpns-red) resmi dilakuan berdasarkan kesepakatan kepala daerah se-Papua Barat melalui video conference (vicon) bersama Gubernur Papua Barat. Dominggus Mandacan yang didampingi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yustus Meidodga baru-baru ini.

Bupati kabupaten Maybrat. Drs. Bernard Sagrim,MM. didampingi asisten dua Engelbertus Turot saat tatap muka bersama para pimpinan OPD di lingkup pemda Maybrat pada senin (6/7/2020) di Kumurkek membenarkan hal tersebut.

Sagrim dalam arahannya menyebut, pengungumuman hasil tes CPNS formasi 2018 untuk kabupaten Maybrat akan dilaksanakan pada tanggal 30 juli 2020 mendatang serentak se-papua barat. Jadi itu (hasil tes cpns-red) akan kita umumkan pada 30 Juli" Terang Sagrim. 
 
Meski begitu, demi Menghindari adanya dugaan seperti intervensi dari pihak tertentu saat penentuan kelulusan, Sagrim secara terang-terangan menyatakan bahwa kelulusan itu murni dari peserta tanpa adanya intervensi kepala daerah. 

Kami kepala daerah sama sekali tidak dikasih kebijakan untuk menentukan kelulusan, itu murni hasil anak-anak itu sendiri "terang Bupati

Saat pengumuman nanti, lanjut Bupati,  sekaligus akan dilakukan pengumuman penerimaan formasi dobel yakni formasi 2019 dan 2020 bagi peserta CPNS berikutnya

Jadi formasi 2019 dan 2020 langsung diumumkan lagi supaya, mereka yang belum ikut bisa langsung masuk di formasi berikutnya"ungkapnya

Puji Tuhan, tutur Bupati, usulan tersebut (pengumuman formasi 2019 dan 2020 -red) telah mendapat persetujuan gubernur maupun kepala BKN sendiri. Hal itu menurut Sagrim dilakukan mengingat asas keseimbangan.

Jadi saya bilang pak gubernur, kita umumkan ini kasih tangan sebelah tidak boleh, harus kasih satu tangan, tangan sebelah juga kita tawarkan biar adil" Tukasnya. Kesempatan itu, bupati berharap bagi yang tidak sempat lulus agar bisa menerima dan mengucap syukur, namun tetap berusaha untuk kesempatan berikutnya. (Mrk)

HIMBAUAN BUPATI TENTANG PENETAPAN DAN KELULUSAN CPNS FORMASI TAHUN 2018


Minggu, 21 Juni 2020

Bupati Maybrat Usulkan 3 (Tiga) Nama Calon Sekda

 
Bupati Kabupaten Maybrat. Drs. Bernard Sagrim, MM. (Foto: Mrk)
MAYBRAT, (Maybrat News) Bupati Kabupaten Maybrat, Bernad Sagrim melalui Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid pengadaan dan mutasi, Ismail menjelaskan usulan 3 dari 6 nama peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama calon sekda Maybrat oleh bupati yakni Jhoni Way, Viktor F. Solosa, dan Yonadap Sraun.

Tiga nama itu selanjutnya akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta melalui surat Bupati nomor: 800/52/BUP-MBT/VI/2020 tanggal 11 juni 2020, tentang Laporan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat.

“Ini berdasarkan berita acara panitia JPT Pratama Sekda Kabupaten Maybrat, terhadap seleksi wawancara, penulisan makalah dan rekam jejak peserta seleksi JPT pratama sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat,” jelasnya kepada wartawan, Senin 15/6/2020.

Selanjutnya, dari 3 nama yang diajukan ke KASN tersebut, akan ditentukan salah satu nama untuk dipilih dan dilantik sebagai sekda definitif yang rencananya akan dilantik pada hari rabu 17 Juni mendatang.

“Namun, sesuai dengan petunjuk KASN, Bupati akan koordinasi lebih dulu dengan Gubernur Papua Barat sebelum masuk tahap penetapan ataupun pelantikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama calon Sekda Maybrat, ada 6 nama yang berkompetisi diantaranya Yonadap Sraun, Jhony Way, Albert Nakoh, Viktor F. Solossa, Stevanus Kocu, dan Yance Ambaho. (Mrk)

Masyarakat Distrik Aifat dan Pengguna Jalan Minta Pemkab Maybrat Perhatikan Jalan Rusak


MAYBRAT, (Maybrat News) - Distrik Aifat dan para pengguna jalan meminta  perhatian dari Pemkab Maybrat terhadap kerusakan jalan yang menghubungkan empat Distrik yakni Distrik Aifat  Timur ke Tengah, Aifat Timur Tengah ke Aifat Timur, serta Aifat Timur Ke Aifat Timur Jauh dari Aifat Timur Ke selatan dengan kerusakan jalan yang diperkirakan sekitar 49 KM yang tersebar di 32 Kampung.

"Terkait dengan kondisi jalan mulai dari Kabupaten Sorong Selatan sampai di bentuknya Kabupaten Maybrat ini, jalan hanya satu kali diperbaiki yakni pada tahun 2013, setelah itu sampai sekarang jalannya tetap seperti ini”, ungkap Nobertus sedik saat di temui media ini di Kampung Aifat, Kamis (11/06/2020).

Jalan yang merupakan urat nadi perekonomian, sebagai pelayanan pembangunan, dan juga untuk menunjang, mendorong, mendukung, dan mengembangkan atau mengarahkan pembangunan di suatu Daerah perlu ada perhatian dari Pemerintah.

Kalau jalan seperti ini kita seperti kembali pada zaman dahulu pada saat semua masih menggunakan jalan tradisional  yang amat sangat sederhana dengan berjalan kaki,memikul dan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat yang lain yang sudah pasti kita mengalami kendala seperti waktu, energi, biaya dan lain- lain, sementara apa yang kita hasilkan dalam pengangkutan itu sangat sedikit.

Kerena jalan merupakan urat nadi dalam pembangunan, misalnya pelaksanaan suatu program pembangunan untuk memindahkan suatu barang dari daerah yang satu ke daerah yang lain dengan menggunakan kendaraan dan jumlah barang yang banyak harus didukung oleh fasilitas jalan baik.

“Padahal baru beberapa bulan yang lalu Pemkab Maybrat berkunjung ke Aifat sebanyak tiga kali berturut- turut bersama Dinas PU dan Bappeda dan dan sudah dilaporkan oleh masyarakat berulang-ulang tapi sampai pada saat ini tidak terealisasi”, kata Nobertus.

Dia juga menambahkan, masalah jalan ini sudah menjadi masalah yang sudah cukup lama, sehingga kami masyarakat, Pemerintah Distrik dan Para tokoh sudah menyampaikan pada Bupati, tapi sampai sekarang kami hanya mendapatkan janji dan janji. Padahal kalau dilihat dalam Visi dan Misi Bupati yang berbunyi “Mewujudkan masyarakat yang sehati membangun dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahtaraan yang adil dan merata, seharusnya Pemerintahan saat ini sudah merespon tututan ini”. Kami berharap dalam membangun itu harus sesuai dengan Visi dan Misi karena sampai saat ini tidak ada realisasi sesuai dengan Visi dan Misi tersebut.

“Kami di Aifat Timur Raya ini merasa dianaktirikan dalam proses Pembangunan di Kabupaten Maybrat karena sampai saat ini kami merasa tempat lain bisa baru kenapa kita di Aifat Timur Raya tidak bisa, jika jalan ini baik dan bagus banyak potensi yang bisa di kembangkan untuk menunjang pembangunan di daerah ini”, cetus Nobertus.

Sementara salah seorang Sopir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, semua jalan disini sangat rusak dan setengah mati sekali, apalagi kalau musim hujan.

“Kemarin sampai ada teman saya yang tidur di jalan, saya berharap semoga secepatnya ada perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah terhadap pembangunan jalan di wilayah ini sehingga masyarakat juga dapat menikmati”, ucapnya. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...