"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 17 Oktober 2019

Babinsa Ayamaru Bantu Siswa SMP Negeri 3 Ayamaru Buat Kerajinan

MAYBRAT, (Maybrat News) – Dalam rangka mendukung tugas pokok, Babinsa harus terus melaksanakan komsos dengan mempererat tali silaturahmi dan kerjasama seperti yang dilakukan saat ini oleh Babinsa Distrik Ayamaru Selatan Koramil 1802-10/Ayamaru Serda Suwarjono.



Kegiatan pendampingan sekaligus membantu mengajarkan kerajinan tangan seperti merangkai bunga dari bahan limbah plastik (sampah non organik) kepada siswa-siswi SMPN 3 Ayamaru Selatan. Selasa (15/10).

Disela tugas kesehariannya sebagai Babinsa dan berbekal ilmu yang pernah diterima saat mengikuti pelatihan ketrampilan, Serda Suwarjono berusaha menularkan ilmunya kepada siswa-siswi SMPN 3 Ayamaru Selatan dalam membantu membuat kerajinan tangan.



“Saya pernah mengikuti pelatihan merangkai bunga dengan bahan dasar sampah non organik, maka untuk meningktkan kreatifitas siswa siswi pada SMP Negeri 3 Ayamaru saya coba membuat sutu kegiatan untuk menularkan ilmu yang saya miliki kepada anak-anak sehingga kedepan mereka dapat berkreasi untuk mengisi waktu mereka di rumah dengan memanfaatkan sampah non organik ini,” terang Babinsa.

Bapak Nelson Kahosadi, S.Th selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Ayamaru Selatan merasa senang dan bangga atas kehadiran dan peran serta babinsa di sekolah. Kami berharap agar pendampingan hal positif seperti ini dan kegiatan lainnya kedepanya dapat terus dilakukan. (Mrk)

Pelantikan Bapak, Ir. Joko Widodo & Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Keluarga Besar MN Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Bapak, Ir. Joko Widodo & Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 pada, Minggu (20/10/2019) di Jakarta.

Rabu, 25 September 2019

Bulan Oktober Lampu PLN Menyala 24 Jam

Manager PT PLN Persero Teminabuan , Hengky Mayaut (Baju Putih) Foto: Mrk
MAYBRAT, (Maybrat News) - Manager PT PLN Persero Teminabuan , Hengky Mayaut dalam jumpa persnya di secretariat daerah Kabupaten Maybrat menuturkan bahwa, kami dari PLN cabang Ayamaru untuk sementara ini ada pemadaman lampu yang di akibatkan karena kita punya mesin pembangkit listrik ini ada tiga Unit yang mengalami ganguan untuk saat ini, (25/9/2019).

Jadi kami sudah berkoordinasi dengan kantor PLN pusat di Jakarta, dan mereka sudah merespon itu dengan mengirim teknisi (tenaga teknis) yang rencananya akan tiba di Maybrat pada tanggal 26 September 2019 mendatang, untuk memperbaiki ketiga mesin tersebut.

Sebelumnya tenaga teknis ini sudah pernah datang, namun kedatangan mereka bersamaan dengan terjadinya insiden demonstrasi akan tindakam rasisme di jawa timur, akibatnya mereka di suruh pulang atau kembali lagi ke Jakarta.

Sebelumnya memang mereka sudah tiba di Maybrat dan melakukan perbaikan mesin-mesin tersebut, namun pada saat perbaikan, sedang terjadi demonstrasi, akibatnya mereka (teknisi) ini merasa tidak nyaman alias ketakutan, akibatnya mereka di suruh pulang kembali ke Jakarta.

Akhirnya untuk mendatangkan mereka kembali ke maybrat lagi, kami harus meminta jaminan dari Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., dan Bupati sudah memberikan jaminan yang sudah di tandatangani langsung  oleh Bapak Sekda.

Berdasarkan jaminan ini maka, dipastikan tanggal 26 September 2019, mereka sudah ada di Maybrat dan segera  melakukan proses perbaikan terhadap ke tiga mesin tersebut, Sehingga proses perbaikan ini bisa cepat selesai dan bisa segera di gunakan.


Oleh sebab itu saya pastikan bahwa pertengahan bulan Oktober tahun 2019 lampu sudah bisa menyala normal (sudah bisa menyala 24 jam) tegas Hengky Mayaut Manager PT PLN Persero Teminabuan. (Mrk)

Selasa, 24 September 2019

DPRD Maybrat Minta Jokowi Dialog dengan ULMWP dan KNPB


Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa. (CNN Indonesia ArkiLaus Baho).

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, SE, meminta Presiden Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka ruang dialog dengan tokoh (ULMWP) dan (KNPB).

"Kami minta pemerintah membuka dialog antara pemerintah pusat dan tokoh Papua khususnya yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan seperti ULMWP dan KNPB," kata Ferdinando dalam forum bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/9).
Ferdinando menyarankan dialog antara pemerintah pusat dengan tokoh Papua itu melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan di Bumi Cendrawasih.

Menurutnya, usulan itu merupakan salah satu aspirasi yang diserap masyarakat. Ia berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah di Papua secara bertahap, sehingga pemerintahan dan pembangunan berjalan baik.

"Kami harap bapak KSP memfasilitasi agar kami bisa menyerahkan langsung persoalan ini ke presiden," tuturnya. (Arki)

Sabtu, 21 September 2019

Penyerahan Materi Sidang APBDP Tahun Anggaran 2019 "Oleh PLH Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, MSi.

Penyerahan Materi Sidang APBDP Tahun Anggaran 2019 "Oleh PLH Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, MSi. Kepada Bagian Kesekrettariatan DPRD

MAYBRAT, (Maybrat News) - Pelaksana Harian (PLH) Sekda Kabupaten Maybrat, Feri Ferdinandus Taa, SH, MSi lewat Telpon selulernya, menuturkan bahwa, ada 26 Raperda di mana 26 Raperda ini merupakan suatu kemajuan, jadi 26 Raperda ini sudah di lakukan evaluasi di Provinsi Papua Barat di bagian Biro Hukum, dan sudah sampai ke bagian pendapatan di Kemendagri, jadi 26 Raperda ini dinyatakan sudah lolos, tinggal tunggu hasil sidang hari senin besok saja tutur Fery.

Menurut Feri, sidang ini akan di bahas hari senin nanti mengenai pembahasan Raperda Non APBD dan APBD perubahan  untuk persiapan penetapan, di mana kita berharap 26 raperda tentang pajak retribusi daerah ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan.

 Sehingga tahun depan kita bisa lakukan pungutan sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan, jadi semua itu sudah ada sesuai dengan tarif  retribusi yang di masukan di Raperda untuk di jadikan acuan untuk pungutan nanti, sesuai dengan OPD terkait yang mengusulkan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. 

Penyerahan Raperda ini di lakukan di ruangan PLH sekda kabuipaten Maybrat, Oleh Kadispenda sebagai ketua tim, mewakili tim yang kemarin berangkat melakukan evaluasi di Provinsi maupun di Kemendagri., beliau tadi menyerahkan hasil itu melalui PLH sekda, 

dan hasil ini sudah final, tidak ada masalah untuk 26 Raperda tersebut.  mengenai tarifnuya nanti hari senin baru pembahasan dengan DPRD, baru kita sesuaikan. dengan kemampuan kita di daerah.

 Raperda ini datang dari, Dispenda, Dinas Perhunungan yang terkait soal trayek angkutan tentang tarifnya, kemudian dari Dinias perindak terkait soal ijin usaha, misalnya kios dan lain-lain. terus dari PTSP sendiri, kemudian dari perumahan dan PU, kalau PU ini terkait soal IMB. 

Ini tentang Raperda yang 26, sedangkan yang kemarin itu kita sudah serahkan, materi APBD Perubahan dari Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam hal ini Sekda Kabupaten Maybrat yang di dampingi oleh BAPEDA dan KEUANGAN kemarin, di mana kita sudah serahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan sudah di terima oleh Kabag Persidangan, sedangkan untuk materi sendir tadi sudah di bawa ke sorong, dan di lakukan pembahasan internal dengan banggar dan pimpinan anggota DPR .

Saya tadi baru di telpon dari sorong oleh Bamus kalau bamus sekarang sedang menyiapkan jadwal untuk persiapan sidang hari senin nanti, tegas Feri. (Mrk)


Kamis, 19 September 2019

Rapat Menyamakan Presepsi Yang Di Pimpin Oleh Drs. Bernard Sagrim, MM. Selaku Ketua Panitia Raker Am Sinode Ke Empat Di Maybrat

Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., Selaku Ketua Panitia Raker Am Sinode Ke Empat Di Kabupaten Maybrat, Saat Memimpin Rapat Bersama BPAM Wilayah 7 se Sorong Raya di Vega Hotel Kota Sorong Siang Tadi (Foto: Mrk)

MAYBRAT, (Maybrat News) - Rapat bersama BPAM Wilayah 7 bersama dengan Klasis-Klasis yang ada di wilayah Sorong raya, untuk membahas siapa saja yang berperan sebagai Panitia transit dan akomodasi bagi peserta yang transit di sorong dan naik ke Maybrat.

Jadi tadi sudah di putuskan klasis Sorong megurus akomodasi untuk peserta yang transit, lalu bakal klasis malamoi mengurus transportasi,maka beliau-beliau ini hanya mengkoordinasikan saja, nanti sesudah itu baru mereka berkoordinasi dengan panitia induk dan dengan kami baru kita berbicara mengenai proses penyelesaian dan lain-lain.
Lalu yang berikut adalah mengenai urusan mereka di sini tentang H mines 2 (artinya 2 hari sebelum kegiatan) dan H ples 2 (dua hari sesudah kegiatan).

Jadi mereka yang di urus oleh Klasis Sorong dan Klasis Malamoi, adalah peserta yang datang di H mines 2 (2 hari sebelum kegiatan) itu yang mereka urus tetapi  kalau ada yang datang di H mines -3 berati mereka tidak di urus karena terlalu cepat keda tanganya, nanti dua harinya baru mereka urus.

Nah begitu juga ketika mereka pulang dari tempat kegiatan atau pulang dari Kabupaten Maybrat, di mana kalau mereka tinggal di sorong selama 2 hari maka itu harus menjadi tanggung jawab panitia transit  dalam hal ini, Klasis Sorong dan Malamoi urus, tetapi kalau mereka sudah tinggal di sini dimana mulai dari tiga dan hari ke empat berarti itu bukan urusan panitia transit lagi.

Peserta Rapat Bersama  BPAM Wilayah 7 Di Vega Hotel Sorong Siang Tadi (Foto: Mrk)

Jadi inti dari rapat ini adalah menyamakan prsepsi, begitu juga bakal klasis sawiat, mereka sendiri sudah menyanggupi bahwa panitia induk tidak boleh urus mereka lagi, karena mereka sudah di urus oleh Bapak. Bupati Sorong Selatan, dan mereka siap untuk menghendel seluruh konsumsi maupun MCK dan lain-lain yang menjadi tanggung jawab mereka sebagai bakal klasis sawiat yang berpusat di klamit.

Lalu yang berikut mengenai presentasi yang saya sampaikan seperti, jumlah peserta, pakainanya bagaimana dan cara pembagian delegasi ke klasis-klasis ini seperti apa yang itu tadi mendapat respon juga. Artinya merespon seperti apa, artinya berap jumlah pesertanya yang harus kita tambah, warna pakainya harus di bedakan lagi jadi begitu.
Jadi tadi semua sudah satu komitmen dan satu pemahaman sehingga nanti di raker tiga di jayapura tinggal kita presentasikan semua persiapan kita di sini.

Sebagai ketua panitia  Raker Am Sinode GKI ke IV di maybrat, Drs. Bernard Sagrim Menuturkan bahwa, kepala departemen kementrian perhubungan darat sudah mengiyakan akan membantu kendaraan transportasi berupa Bis sebanyak 10 armada  yang hanya di pinjamkan dari Surabaya guna meperlancar arus transportasi darat dari sorong menuju Maybrat, dimana nanti setelah selesai kegiatan belia akan tarik kembali ke Surabaya, tapi itu baru janji belia sehingga saya sendiri harus cek lagi apa sudah siap apa belum.
Namun tidak menuntut kemungkinan kita juga mengarapkan bantuan dari Bapak. Bupati Kabupaten Sorong dan Bapak. Walikota Sorong  untuk membantu kami dengan bis-bis sekolah di mana kalau anak-anak tidak pake ya bisa di alihkan untuk kita pakai selama kegiatan berlangsung dan kalau sudah selesai akan kami kembalikan sesuai dengan waktu  yang telah kami sepakati bersama.

Begitu juga dengan kendaraan-kendaran yang di miliki oleh pejabat-pejabat kita yang dari maybt  yang ada di Pemda Maybrat maupun yang ada di pemda sorong untuk bantu berkontribusi meminjmkan kendaraan sehingga dapat menekan biaya panitia dan itulah harapan kita.  tandas sagrim.  (Mrk)







Selasa, 17 September 2019

Asisten II Maybrat Lalukan Rapat Koordinasi di Kemendagri Terkait Penarikan Kendaraan Dinas


Kegiatan Rapat Koordinasi di Gedung Depdagri Jakarta (Foto Mrk)


MAYBRAT, (Maybrat News) – Asisten II Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH, M.Si., menuturkan kalau dalam kegiatan koordinasi dengan pejabat pengelolaan barang milik daerah di Kementrian Dalam Negeri  (Kemendagri) ini, terkait dengan surat edaran KPK tentang penarikan kendaraan dinas, untuk itu kami dari pemerintah Maybrat baik dari Eksekutif  maupun Legislatif  datang kemari untuk melakukan koordinasi terkait soal gencar-gecarnya penertiban barang milik daerah,.

Jadi kalau mau dilihat jumlah kendaraan dinas yang paling banyak di setiap kabupaten di kepala burung ini, sepertinya Kabupaten Maybrat yang memiliki kendaraan dinas paling banyak.

Dari roda  empat sampai dengan roda dua yang berjumlah 986 unit, yang terdiri dari roda dua (motor) sebanyak 600 lebih sedangkan sisanya itu roda empat (mobil). Itu di belanjakan mulai dari tahun 2009 sampai dengann sekarang (2019).

Dimana kendaraan ini sebagian besar kita sudah tarik, sesuai dengan anjuran atau aksi dari KPK. Nah jadi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 tentang hak keuangan. Dimana ada yang dapat keuangan dan ada yang dapat transportasi, tetapi setelah adanya instruksi dari KPK bahwa semua kendaraan dinas harus di tertibkan atau harus di tarik kembali maka ini yang menadi dilemma bagi.

Kita juga merujuk pada salah satu  Staf  KPK,  Bapak Maruli, bahwa DPR hanya mendapatkan tunjangan transportasi, lalu kita yang pejabat di eksekutif tidak boleh miliki kendaraan dinas lebih dari satu. Namun sesuai dengan medan atau situasi topografi di daerah kita, maka sebagian besar kendaraan dinas kita mengalami kerusakan yang parah.

Kemarin saya dengan bapak sekda ngotot kepada KPK bahwa kalau bias teman-teman di DPR ini pakai dulu kendaraannya, nati sampai dengan TMT selesai baru nanti kita tarik kembali.

Kemudian kondisi selanjutnya adalah mobil-mobil yang di tarik kembali ini kira-kira kita mau apakan mobil ini,

Sedangkan di Peraturan Pemerintah (PP) No. 84 Tahun 2014 menghendaki harus di lakukan penjualan atau pelelangan atau dalam bentuk dum, minal 4 tahun,

Diskusi Bersama Pak Edwin, Staf Bidang Pengelolaan Aset Milik Daerah Di Gedung Kemendagri (Foto;Mrk)
Sedangkan menurut, Kabid Aset, Erik Tenau SE, menuturkan bahwa kalau dari saya mungkin terkait tindak lanjutnya seperti apa, inikan perencanaanya kita kumpulkan dulu, setelah itu nanti kita minta petunjuk dari Depdagri terkait SOP nya seperti apa, supaya kami juga ada punya dasar untuk melakukan pelelangan atau penjualan., atau mungkin juga kita bias optimalisasi ke beberapa OPD yang memang selama ini belum memiliki kendaraan operasional tandas Erik, saat rapat koordinasi dengan Pak Edwin, Kepala seksi pengelolaan asset daerah Kemendagri.

Tambah Erwin, kalau kita di sana belum ada perda tetapi Prbub sudah ada,  di mana perbub pengelolaan BMD baru 2019.

Sedangkan dari perwakilan DPRD sendiri merasa bahwa dengan adanya penarikan kendaraan dinas ini membuat kita jadi dilematis, misalnya aktifitas dari sorong ke maybrat, setelah kendaraan di tarik, teman-teman di DPRD bilang kami mau lakukan aktifitas ke sana dengan apa, di mana jarak dari sorong maybrat saja 4 jam  kalau dengan kendaraan.

Nah jika memang demikian maka bagaimana kalau DPRD mau hering atau mau kunker ke distrik-distrik sedangkan transportasi kami sudah di tarik kembali. Sehingga menurut kami di DPRD bagaimana kalau kendaraan ini kita gunakan dulu, seperti yang sudah di katakana oleh Asisten II Kab Maybrat dan Kabid Aset.

Namun menurut, Bapak. Edwin, Kepala Seksi Barang Milik Daerah (Kemendagri) bahwa kalau kita bicara regulasi, dimana Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur barang milik daerah ini adalah  PP No. 27 Tahun 2014, dimana amanat PP 27 Tahun 2014 ini terkait pengadaan barang milik daerah di atur lebih lanjut dalam permendagri, (peraturan menteri dalam negeri) maka keluarlah permendagri No. 19 tahun 2016, dimana amant dari permendagri No.19 tahun 2016 ini yaitu aturan lebih lanjut di atur dengan Perda (peraturan Daerah) dengan tetap merujuk pada permendagri.

Jadi di maybrat kan belum ada perda terkait permendagri No. 19 tahun 2016 sedangkan yang ada cuma Perbub, sedangkan aturanya PP, Permen,  Perda baru Perbub, jadi nanti di susun dulu Perdanya dengan meruuk pada permendagri di atas tadi.

Kita pun terinformasi dengan adanya PP No.18 tahun 2017 terkait hak keuangan DPRD, memang di situ kan di sampaikan bawa untuk anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi, meskipun peraturanya baru keluar  tahun 2017 tetapi di daerah-daerah lain sudah di tarik sebelumnya.

 Jadi sebelum ada aksi KPK ini, di daerah lain sudah ada penarikan kembali kendaraan dinas. Kita ambil contoh, teman-teman di Pemprof  DKI, itu mobil merek Toyota Alvis  belum sampai dua tahun sudah di tarik. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...