"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Senin, 03 Agustus 2020

Rp 16 Miliar Habis Untuk Covid-19


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Maybrat, melakukan evaluasi bersama Kejaksaan Negeri Sorong, terkait penggunaan anggaran Covid-19, untuk pembelanjaan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi virus tersebut.

Dalam evaluasi tersebut, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM melaporkan, kebijakan anggaran sebelumnya sebesara Rp 43 Miliar berdasarkan hasil revocousing dan realokasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dalam perjalanannya, kata bupati, dana yang digunakan terdiri dari tiga jenis kegiatan pokok pembelanjaan diantaranya bidang kesehatan, pemulihan ekonomi termasuk bahan pokok makanan serta pembelanjaan bama lokal dari masyarakat dan jaringan sosial masyarakat. Dari Tiga jenis pembelanjaan tersebut sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 16 Miliar.

“Semua pembelanjaan kami presentasikan di hadapan Kejaksaan Negeri Sorong dan mereka memberikan apresiasi karena semua anggaran kami pergunakan sesuai dengan mekanisme yang benar,” jelas Bernard kepada media, Jumat (31/7/20).

Bernard Sagrim mengaku bahwa semua anggaran telah dipergunakan secara baik dalam menghadapi bahaya Covid-19 di Kabupaten Maybrat. Oleh karena itu dirinya menambahkan akan menghentikan semua kegiatan sambil menunggu penyesuaian dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2020. (Mrk)

Hasil Tes CPNS Maybrat Tuai Polemik


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah Kabupaten Maybrat telah menerima hasil tes sistem CAT CPNS Formasi 2018, yang dikirimkan secara elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor: K26-30/B8211/VII/20.03 pada tanggal 30 Juli 2020. Hasil tes tersebut pun sudah diumumkan kepada para pencaker di wilayah tersebut.

Namun hasil yang diharapkan bisa memberikan kebahagian bagi warga Maybrat itu rupanya tidak sesuai harapan. Pasalnya, hasil tes tersebut justru berbalik menuai polemik. Hal ini dikarenakan banyak pencaker yang merasa tidak puas, dengan hasil seleksi yang dinilai tidak transparan dan syarat kepentingan tersebut.

Buntut kekecewaannya, para pencaker melakukan pemalangan jalan di depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat serta di Depan Pasar Kumurkek, Jumat (31/7/20).

Pantauan media ini, puluhan pencaker melakukan pemalangan dengan cara menumbangi pohon dan membiarkannya melintang diatas badan jalan, sehingga tidak ada satupun kendaraan yang bisa melintas. Selain itu, para pencaker juga melakukan aksi bakar ban serta melakukan pengrusakan di kantor sekretariat daerah, kantor keuangan dan aula pertemuan.

Nikodemus Safuf, salah seorang pencaker yang diwawancarai awak media menyatakan, pihaknya menilai ada kejangkalan yang terlihat dalam pengumuman hasil tes sistem CAT 2018. Pasalnya, kata dia, ada peserta yang nilainya tinggi namun tidak lolos, sebaliknya peserta yang nilainya terendah bisa lolos.

“Kami para pencaker di Kumurkek Raya mempertanyakan hal itu, karena menurut kami ada kejanggalan disini, kenapa yang nilainya rendah bisa lulus sedangkan yang nilainya tinggi malah tidak lulus,” ujar Nikodemus.

Selain itu, lanjut dia, para pencaker kecewa karena pada saat awal penerimaan disebutkan kuota untuk setiap formasi. Namun, saat pengumuman kuota tersebut tiba-tiba berkurang.

“Contoh saya sendiri, informasi analisis catatan sipil, kuotanya 8 orang, tapi saat pengumuman hasil hanya 4 orang yang lolos, sedangkan 4 lainya dikemanakan. Kami minta agar BKD Maybrat bisa menjelaskan ini secara terang benderang,” tegas Nikodemus.

Hal senada disampaikan pencaker lainnya berinisal AH, yang mengaku kesal karena dirinya yang mengikuti tes pada formasi kesehatan sudah memenuhi syarat termasuk syarat utama yaitu memiliki STR.

“Kami punya nilai tes memuaskan dan juga memiliki STR tetapi tidak lulus, sedangkan mereka yang tidak memiliki STR malah bisa lolos, padahal sesuai aturan STR itu syarat utama ikut tes,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia meminta agar ketua PPNI Papua Parat, DR. Naomy Nety Howai, S.Km.,M.Kes bisa ikut memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan yang ikut tes namun tidak lulus.

“Kami hanya minta transparansi dan keadilan, ketua PPNI Papua Barat harus bersuara membantu memperjuangkan nasib kami,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM, menyatakan hasil CPNS Formasi 2018 murni dari peserta, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Nilai yang ditampilkan hanya bagi mereka yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional berdasarkan Ranking/Peringkat terbaik pada masing-masing jabatan dan instansi yang dilamar. Keseluruhan nilai adalah murni melalui hasil integrasi SKD dan SKB yang diolah oleh Panselnas melalui SSCN,” ujar bupati, Jumat (31/7).

Bupati juga mengatakan bahwa hasil tes sistem CAT telah dikirimkan secara elektronik oleh BKN RI melalui Surat Nomor : K26-30/B8211/VII/20.03 tertanggal 30 Juli 2020.

Ia menyatakan, dirinya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya memvalidasi untuk pengesahan pengumuman sesuai amanat peraturan perundangan-undangan. Adapun hasil yang diumumkan menggunakan cap dan tanda-tangan Bupati Maybrat dilakukan dengan cara discan langsung oleh BKN pusat, bukan tanda-tangan dan cap basah Bupati Maybrat.

“Bagi pihak yang tidak puas atau merasa dirugikan karena pernah ‘memberikan’ sesuatu kepada oknum pejabat yang menjanjikan kelulusan tes CPNS, kami Pemerintah Kabupaten Maybrat menyatakan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, sehingga silahkan meminta pertanggung jawaban kepada individu masing-masing oknum tersebut,” kata Bupati.

“Apabila ada yang meragukan hasil kelulusan nilai SKD–SKB ini yang telah ditentukan oleh Panselnas, silahkan mngajukan gugatan melalui pihak Kepolisian maupun kejaksaan, apabila terdapat kesalahan data dari BKN, sehingga dapat kami ajukan ke BKN karena posisi lembaga yang bersangkutan sebagai Panselnas,” sambung bupati.

Bupati memberikan ucapan selamat bagi yang lulus seleksi dan bagi yang tidak lulus ia meminta agar tidak kecewa karena masih ada formasi 2019 dan 2021 baik CPNS maupun PPPK. (Mrk)

Bernard Sagrim: Maybrat Masih Kental Dengan Kearifan Lokal


MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengutarakan kearifan lokal di kabupaten Maybrat masih kental karena penduduk di wilayah tersebut masih didominasi orang asli Papua (OAP), yakni sekitar 95 persen.

“Pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, Kepala Distrik dan Kepala Kampung semuanya orang asli Papua, sehingga kearifan lokal itu masih kental sekali,” ujarnya kepada media, Selasa (28/7/20).

Sagrim menuturkan, akibat masih kentalnya budaya dan kearifan lokal di Maybrat, banyak pejabat yang masih rendah dalam hal pemahaman hukum.

Sehingga, lanjut dia, beberapa bulan lalu pihaknya melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong agar bisa memberikan pembinaan dan pendampingan hokum kepada para pejabat di daerah tersebut.

“Agar pejabat ini aman dari sisi normatifnya, termasuk kepala kampung juga dikuatkan dari sisi pemahaman hukum dan peningkatan SDM terkait pengelolaan dana kampung. Agar penggunaan anggaran dana kampung sesuai dengan perencanan dan kebutuhan di kampung yang ada,” ujar bupati. (Mrk)

Bernard Sagrim: OAP Wajib Diberdayakan


MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybtat, Drs. Bermard Sagrim, MM mengatakan perlu ada upaya proteksi terhadap masyarakat asli Papua, yang disertai penguatan.

Ia mengatakan, para pengambil kebijakan di pusat mesti merancang sebuah kebijakan proteksi dan penguatan hingga pelaksanaannya benar-benar dapat diimplementasikan.

Pernyataan itu dikatakan Bermard Sagrim dalam sambutan Kunker Kajati Papua Barat, Yusuf, SH.,MH di Kumurkek, Selasa (28/7/20).

“Bagaimana kemudian proteksi yang sudah ada dalam Undang-undang Otsus Papua bisa lebih dikongkritkan, dilaksanakan lebih baik lagi. Perlu ada upaya proteksi kepada masyarakat asli Papua disertai penguatan dan pemberdayaan,” kata Sagrim.

Akan tetapi menurutnya, proteksi terhadap orang asli Papua jangan sampai membelenggu kebebasan mereka. Memberikan perlindungan, tapi membelenggu ruang kebebasan akan membelenggu potensi orang asli Papua untuk berkembang lebih baik lagi.

“Melakukan penguatan ini yang mesti dipikirkan. Menyiapkan konsep dasar kebijakan protektif yang berujung pada penguatan, pemberdayaan bagi orang asli Papua menjadi sangat penting,” ucap Sagrim.

Pada momen tersebut, Sagrim juga meminta Kajati berdayakan orang asli Papua di Kejati maupun Kejari di tanah Papua Barat.

“Pangkatnya memenuhi syarat sebaiknya promosikan, supaya orang Papua merasa bahwa negara ada percaya dan perhatian bagi orang asli Papua dilembaga mana saja di negara ini,” ungkap Sagrim.

Menurut Sagrim, situasi yang dialami orang asli Papua kini, terjadi karena tidak adanya saling percaya antara pemerintah pusat dan pihak di Papua dan stigma terhadap orang Papua yang dinilai belum mampu.

“Kalau pakai stigma orang Papua belum bisa, kalau begitu kapan baru bisa. Sebaiknya berikan kesempatan kepada orang asli Papua untuk tempati jabatan apa saja, pertama pasti jatuh bangun pada akhirnya juga bisa,” kata Sagrim.

Ia menyatakan, meski pemerintah telah memberikan Undang-undang Otonomi Khusus atau Otsus kepada Papua, namun masih ada kesan ketidakpercayaan terhadap mereka di Papua.

“Undang-undang Otsus tak bisa dilaksanakan maksimal. Ini masalah ketidakpercayaan,” tuntas Sagrim. (Mrk)

Rabu, 29 Juli 2020

3 Agustus, KBM di Maybrat Mulai Dilakukan


MAYBRAT, (Maybrat News) – Maybrat merupakan Kabupaten yang hingga saat ini dinyatakan zona hijau Covid-19, oleh karena itu berdasarkan surat keterangan bebas (SKB) dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, maka layak menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di setiap sekolah, namun tetap mengikuti anjuran WHO dan Kementerian Kesehatan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat memberikan sosialisasi kepada para kepala sekolah dan orang tua murid guna mendukung dinas pendidikan untuk bersatu mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat bebas dari Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu mengatakan meskipun Maybrat masih dinyatakan zona hijau Covid-19, namun sosialisasi perlu dilakukan agar para kepala sekolah dan orang tua murid tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga menjaga Maybrat tetap pada posisi zona hijau.

“Sejauh pengamatan saya, hampir semua sekolah telah mempersiapkan air cuci tangan, tisue, masker dan sarung tangan. Dan ini sampai daerah terpincil mereka lakukan hal tersebut. Dan saya juga sampaikan dalam ruang kelas harus jaga jarak,” terang Kornelius Kambu, Jum’at (24/7/20) lalu.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 1 Aitinyo Barat Kabupaten Maybrat, Mariance Belmo, S.Th siap mendukung kebijakan dinas Pendidikan agar bersama memutus mata rantai Covid-19, sehingga tidak menular hingga pada masyarakat Maybrat. Dirinya mengaku bahwa telah menyediakan alat pelindung diri kepada para guru dan siswa seperti sarung tangan, masker, tisue dan air cuci tangan serta sabun.

Ditambahkannya, telah bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk membantu menyediakan alat pengukur suhu tubuh pada saat sebelum dan sesudah melaksanakan KBM.

“Semua yang telah disampaikan kepala Dinas pendidikan akan kami ikuti karena untuk kesehatan semua orang. Dan kami akan lebih memperhatikan kebersihan para siswa dan lingkungan,” tuturnya.
Sosialisasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Maybrat disetujui dan didukung oleh para kepala sekolah dan orang tua murid agar aktivitas KBM dapat terlaksana dengan baik guna meningkatkan kualitas pendidikan di Maybrat jauh lebih baik. (Mrk)

Gaspar Tenau: Kebijakan Dana Kampung Sangat Membantu Rakyat


MAYBRAT, (Maybrat News) – Kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh Indonesia dari tahun 2015, dinilai baik dan sangat membantu masyarakat.

Hal ini sebagaimana disampaikan kepala kampung se-kampung distrik Aifat Utara Kabupaten Maybrat yang diwakili kepala kampung Nezet, Gaspar Tenau kepada media, Selasa (21/7/20).

Menwakili para kepala kampung se-distrik Aifat Utara Gaspar menyatakan bahwa sebenarnya alokasi dana desa atau kampung yang digulirkan pemerintah pusat selama 5 tahun berjalan, sudah sangat baik dan membantu masyarakat.

“Kebijakan alokasi dana desa, kami lihat itu sangat baik dan membantu masyarakat, sebaiknya bukan ditiadakan atau dihilangkan tetapi dipertahankan dan dilanjutkan,” harap dia.

Karena selama ada dana itu, menurut dia masyarakat di Papua dan Papua Barat khususnya di Kabupaten Maybrat, giat membangun kampungnya dengan sangat luar biasa.

“Seperti dulu rumahnya berdinding papan dan beratap sagu, tetapi kini rumahnya tembok dan beratap senk dan tehel. Hal itu juga merubah kami orang Papua untuk hidup tertib dan baik dalam menggunakan uang sesuai dengan kebutuhan yang direncanakan bersama masyarakat kampung itu,” akunya.

Ditambahkannya, sebelumnya tidak ada wajah kampung seperti saat ini, tetapi sejak adanya dana desa telah merubah wajah kampung dengan bangunan rumah yang tertata dan megah.

“Kami kepala kampung di Maybrat khususnya distrik Aifat Utara minta sebaiknya, kebijakan seperti itu dipertahankan karena masyarakat menerima manfat langsung terkait pembangunan. Artinya masyarakat yang menjadi pelaku pembangunan  itu sendiri,” pungkasnya. (Mrk)

Kajati: Kejari Maybrat Bisa Terbentuk Jika Syarat Memenuhi


MAYBRAT, (Maybrat News) – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH.,MH melakukan lawatan di kabupaten Maybrat, sekaligus melakukan Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan di kabupaten Maybrat. (28/7/20)

Kunjungan Kajati yang didampingi Kejari Sorong bersama rombongan disambut Bupati Maybrat, Drs. Bermard Sagrim, MM bersama jajaran dan ketua dan sejumlah anggota DPRD Maybrat yang ditandai dengan pemberian cenderamata khas Maybrat berupa tas dan topi.

Kajati yang ditemui awak media usai sosialisasi menyatakan adanya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di kabupaten Maybrat berarti setidaknya ada analisa administratif, fakta, kebutuhan dan sinergisitas. Hal itu, kata Kajari untuk melengkapi usulan perlu tidaknya dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat.

“Iya, sebelum dilakukan pembangunan Kejaksaan Negeri di Maybrat terlebih dahulu ada analisa administrasi, fakta, kebutuhan dan sinergisitas agar hadirnya Kajari di Maybrat,”ucapnya. Menurut Yusuf pada prinsipnya setiap kabupaten dan kota tentunya harus ada Kejaksaan Negeri. Asalkan syarat-syarat itu yang dipenuhi.

Dijelaskan Yusuf bahwa sinergisitas seperti pengadaan lahan matang dan hibah, kalau sudah disetujui nanti diajukan anggarannya. Anggaran itu bisa berupa bantuan dari pemerintah darerah, bisa juga menggunakan APBN yang diusulkan melalui hibah Kejaksaan Agung.

Ditanya kapan realisasinya, kata Yusuf semakin cepat itu lebih baik, karena adanya Polres, Kodim, Kejaksaan dan Pengadilan sehingga ada pelayanan hukum dan penegakan hukum itu semakin dekat.
“Sehingga, regulasinya pemerintahan dan masyarakat Maybrat tidak perlu jauh-jauh ke Sorong, sebab hukum semakin dekat dan kejahatan semakin jauh,” paparnya.

Sementara, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan adanya Kejaksaan Negeri di Maybrat merupakan kebutuhan, karena dimana ada kabupaten dan kota disitu harus ada institusi yang terkait penegakan hukum, pembinaan hukum, pendampingan dan lainnya.

“Kami sudah sampaikan ke kajati dan kajati sudah merespon itu,  sehingga dalam waktu dekat kami akan merapatkan kordinasi untuk menyiapkan lahan, paling sedikit satu setengah hektar tanah, itu yang kajati minta. Lahan tanah disertai sertifikasinya kami sudah siapkan, selanjutnya kami akan menyurat ke Kejati untuk mengusukan secepatnya kejadiran Kejaksaan Negeri di Maybrat,” kata Sagrim. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...