"Nehaf Sau Bonout Sau" "Satu Hati Satu Komitmen"

Kamis, 06 Agustus 2020

Yunus Bortal "Pencemaran Nama Baik Pejabat Pemerintah Maybrat di Medsos Akan Diproses Hukum"

MAYBRAT, (Maybrat News) - Staf ahli hukum Bupati Maybrat, Yunus Bortal dalam pers rilisnya mengatakan bahwa, siapa yang selalu menghujat pribadi bupati, wakil bupati, dan sekda bahkan seluruh pejabat pemerintah kabupaten maybrat di media sosial akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Rabu.; (04/08/20).

Ia menuturkan bahwa terkait hujatan-hujatan yang di tujukan kepada para pejabat Maybrat seperti Bupati, dan keluarganya kami sudah laporkan kepada pihak penyidik Polres Sorong Selatan dan kini sedang dilakukan penyelidikan setiap pengguna akun media sosial tersebut.

"Saya sudah sampaikan soal ini sama pihak penyidik dalam hal ini Polres Sorong Selatan dan mereka lagi lakukan kajian-kajian," jelas Bortal saat ditemui media di kantor Bupati Maybrat.

Bortal menjelaskan bahwa, terkait kasus ini, pihak kepolisian masi menunggu bupati dan seluruh jajarannya yang merasa menjadi korban hujatan untuk hadir dan dimintai keterangannya.

Begitu juga dengan pihak-pihak yang melakukan penyerangan personal terhadap Bupati. Mereka semua akan diminta keterangan,"tegas bortal. (Mrk)

Rabu, 05 Agustus 2020

Ratusan Mahasiswa Maybrat Demo Minta Kadis Pendidikan Maybrat di Copot

MAYBRAT, (Maybrat News) – Ratusan mahasiswa dan masyarakat Maybrat  yang tergabung dalam forum peduli perubahan kabupaten Maybrat menyampaikan berbagai ketimpangan Pemda Maybrat dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Maybrat, 23 Juli lalu.

Melalui siaran pers yang diterima (M-N) (25/7/2020) malam, Musell Safkaur, koordinator lapangan dalam unjuk rasa terbesar dan pertama di kabupaten Maybrat itu, menyatakan bahwa ada 18 point tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Maybrat melalui lembaga perwakilan rakyat (DPRD Maybrat).

Dalam aksi tersebut, salah satu poin yang disampaikan tentang penolakan rencana perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus jilid II), bagi provinsi Papua dan Papua Barat, serta mendesak Kepala daerah mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Maybrat, sebagai mosi ketidakpercayaan atas pelayanan pendidikan kabupaten Maybrat.

“Kami meminta dengan tegas kepada Bupati Maybrat, untuk segera mencopot jabatan kepala dinas pendidikan kabupaten maybrat karena dinilai lalai dalam tugasnya, dan menuntut Pemerintah membangun asrama mahasiswa Maybrat serta dialokasikan dana bantuan studi akhir kepada mahasiswa Maybrat di seluruh kota studi di Indonesia,” ujarnya.

Pemda Maybrat juga didesak segera terapkan peraturan daerah (perda) tentang pembatasan wilayah pemerintahan kabupaten maybrat dan segera lengkapi sarana dan prasarana pendidikan disetiap tingkatan  sekolah (SD, SMP dan SMA) se kabupaten Maybrat serta membentuk lembaga independen  bagi mahasiswa/i Maybrat di seluruh Indonesia.

“Kami juga desak  PT. Wanagalang Utama dan  PT. Bangun Kayu Irian di Aifat Timur ditutup dari wilayah Maybrat, dan menolak pembangunan pos-pos militer di wilayah Aifat Selatan, Aifat Timur dan Mare, serta mendesak DPRD Kabupaten Maybrat untuk menetapkan perda menutup segala bentuk perusahaan yang direncanakan di kabupaten Maybrat,” katanya.

Selajutnya, Petrus Kosamah, koordinator umum dalam aksi unjuk rasa tersebut, juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap APBD kabupten Maybrat periode tahun anggaran  2018, 2019, dan 2020

Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Maybrat itu, kata Petrus, mentitik beratkan pada cita-cita dari lahirnya Kabupaten Maybrat yang merupakan wilayah adminitrasi [Daerah Otonomi Baru] dari Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2009.

“Sesuai dengan cita–cita hadirnya suatu DOB untuk mendekatkan pelayanan publik guna mensejahterakan masyarakat yang mendiami suatu daerah, dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pembangunan (infrastruktur) serta menjamin kehidupan sosial yang harmonis tetapi juga melakukan manifestasi politik yang bermartabat guna mengembangkan  pembangunan yang bermartabat,” kata Kosamah.

Kosamah mengatakan, pelayanan publik pemerintahan Kabupaten Maybrat tiga tahun terakhir dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, Bernad Sagrim dan Paskalis Kocu, atau (pasangan SAKO) dinilai gagal total  dalam menerjemahkan dan menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat periode 2017-2022

“Ketidakadilan dalam pelayanan pemerintahan baik pembangunan sarana prasarana jalan, jembatan, listrik, air bersih yang tidak merata di sub wilayah Ayamaru Raya, Aitinyo Raya, Aifat Raya,dan Yumases Raya, tetapi juga pelayanan kesehatan yang sangat minim belum ada rumah sakit yang bersakala besar sebagai rumah sakit daerah untuk melayani masyarakat,” kata Kosamah dalam rilisnya.

Dia juga mengkritisi pendidikan di kabupaten  Maybrat yang dinilai  mengalami degradasi, dan tidak ada pengembangan ekonomi makro dan mikro di wilayah kabupaten Maybrat serta tidak ada regulasi peraturan daerah (Perda)  yang didorong melalu legislatif untuk mengikat dan mengatur pelaku usaha.

Koordinator umum aksi damai ini mengungkapkan bawah dari semua persoalan yang di sebutkan, masa aksi ini terpacu kesadaran dari mahasiswa dan mahasiswi Maybrat se-nusantara menuntut pemerintah Maybrat menyelesaikan persoalan dalam tuntutan mereka yang ditujukan demi lahirnya perubahan di negeri tercinta bumi A-3 (sebutan Kabupaten Maybrat).

“Aksi damai ini bertujuan untuk menyuarakan persoalan-persoalan yang ada untuk melahirkan sebuah transformasi dan  restorasi guna membangun Maybrat yang maju, mandiri dan bermartabat,” tutupnya. (Mrk)

Belajar Via Online, Siswa/I Asal Aifat Mengalami Kesulitan

MAYBRAT, (Maybrat News) - Dalam situasi penyebaran Covid-19 yang kian mendunia panik hingga penanganan wabah sebagai regulasi pemerintah daerah Papua untuk lockdown sehingga seluruh siswa/i tingkat Sekolah SD, SMP, SMA di kampung Yarat Raya dan Konja Raya Distrik Aifat melakukan proses pembelajaran secara sistem online adalah kesulitan fatal bagi murid.

Hal tersebut dikatakan Vilanova sala satu siswa yang ikut  proses pembelajaran secara sistem online kepada media ini, Rabu, (8/8/20).

“Sistim belajar dan mengajar secara online itu membuat pengalaman yang menyulitkan bagi siswa/I dalam selenggahkan pendidikan yang layak dan efektif," katanya.

Sebab, kata, Vilanova Manokwari mengatakan sudah mengalami kesulitan belajar adalah akibat gangguan jaringan internet buruk, borong pulsa paket internet bahkan biaya listrik dan lainya.

"saya bersama teman-teman sekolah selalu konsisten di ruang sekolah setiap hari mulai dari jam 7.00 pagi. Namun, gurunya selalu mengajarkan kami dengan online tanpa kehadiran guru di ruang kelas sekolah," kata Vilanova.
 

"saya dengan teman-teman, kami tetap jalani proses belajar via online di ruangan kelas SD YPPK Santo Petrus Yarat konja,"kata Vilanova saat di jumpai ruang kelas belajar di SD YPPK santo Petrus Yarat konja,  Distrik Aifat Utara, Kab Maybrat, Provinsi Papua Barat," katanya.

Selain itu, Anton mengatakan, belajar online selama seminggu lebih dan semenjak tanggal 30 Juli hingga sekarang kembali aktif belajar via online.

"Kami belajar online menggunakan jariangan wafi dan genset untuk mengatifkan Wi-Fi dan juga mulai proses belajar pukul, 7.00.Wit pagi hingga  pukul, 1.00. Wit  siang. Lalu, pulang ke rumah masing-masing dari sekolah,"jelas Anton.

Tambah Anton, semua mata pelajaran saat mengajar dari Bapak Ibu Guru via online kami belum paham secara tepat, karena pengaruh jaringan buruk dan dampak lainnya.

,"Anton pihaknya harus aktif kembali pola pengajaran semula bukan sistim belajar online, sehingga pemda Maybrat melalui dinas pendidikan harus ada kebijakan yang jelas dan tepat dalam menghadapi proses belajar mengajar dalam situasi jelang covid-19 di seluruh sekolah dalam lingkup pemerintah distrik Aifat," tambah Anton. (Mrk)

Bupati Sagrim: Otsus Adalah Kegagalan Bersama

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM menyatakan setelah Otonomi Khusus (Otsus) Papua berlangsung hampir 20 tahun, polemik muncul pada berbagai kalangan di Papua.

Ada pihak yang menyatakan Otsus gagal dan menolak kekhususan Papua dilanjutkan, juga ada yang menilai Otsus berhasil dan perlu dilanjutkan.

Menurutnya, kehadiran Otsus Papua memberi dampak positif dan negatif. Ada kemajuan dalam berbagai bidang, juga ada kegagalan.

Pernyataan itu disampaikan Bernard Sagrim saat ditemui Papua barat Pos di Maybrat, Rabu (29/7/20) lalu.

“Mengapa Otsus dikatakan gagal? Karena menurut saya itu adalah kegagalan bersama, kegagalan bersama, dalam jajaran pemerintah,” kata Sagrim.

Ia mengatakan pemerintah pusat tidak konsisten melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya melaksanakan undang-undang, dan implementasi kewenangan. Juga tidak jelas kapan dilakukan evaluasi Otsus dan siapa yang melakukan.

“Ada juga [kegagalan yang merupakan] bagian (disebabkan) pemerintah provinsi, kabupaten-kota. Provinsi belum maksimal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten-kota, juga belum ada grand desain target 10 tahun atau 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, alokasi dana Otsus ke kabupaten-kota yang berubah setiap pergantian gubernur, membuat ketidak pastian pemerintah kabupaten-kota.

“Kegagalannya siapa? Kita semua bertanggung jawab. Bukan siapa-siapa,” ucapnya.

Ia mengatakan, untuk itu Papua butuh pemimpin visioner, transformatif, dan inovatif ke depan guna melakukan berbagai perubahan tanpa mengabaikan kearifan lokal.

“Perlu ada kolaborasi, antara pemerintahan daerah di Papua. Baik antara sesama kabupaten-kota di Papua, maupun di luar Papua,” katanya. (Mrk)

Anggota Dewan Kesal Kantor Pemerintah Dirusak

MAYBRAT, (Maybrat News) – Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Septinus Momao mengaku kecewa dan kesal dengan tindakan para pencari kerja (pencaker) yang telah merusak kantor-kantor di Faitmayaf.

“Ini aset kita, jangan dirusak. Kalau ada masalah disampaikan secara santun dan baik, setelahnya baru kita cari solusinya. Apalagi teman-teman sebagai orang yang terdidik, yang tidak seharusnya menyelesaikan masalah dengan cara yang anarkis,” kesal Septinus saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait aksi demo yang dilakukan para Pencaker di Maybrat, belum lama ini.

Menurut anggota DPR dari partai Hanura itu, kekecewaan atas hasil yang ada sah-sah saja, tetapi merusak bangunan yang sebelumnya terawat dengan baik, adalah hal yang kurang terpuji.

“Saya sebagai aktor dan ikut berjuang demi pembangunan di kabupaten Maybrat ini juga sedih ketika melihat kantor dirusak. Kita semua termasuk saya juga kecewa dengan hasil pengumuman tes CPNS formasi 2018. Tetapi kita harus sadari bahwa hasil kelulusan itu ditentukan sendiri oleh para pencaker,” jelas Septinus.

Atas kejadian itu, Septinus meminta bupati, wakil bupati, sekda, bersama jajarannya, untuk segera melakukan pendataan jumlah sarjana di Maybrat.

“Setelah dilakukan pendataan, pemerintah harus mengusulkan ke kementerian untuk mempertimbangkan hasil tes CPNS yang telah keluar. Mengingat status CPNS adalah kebutuhan putra daerah di Maybrat,” jelas Septinus di kediamannya, belum lama ini.

Septinus juga menganjurkan agar BKD Kabupaten Maybrat, melakukan studi banding ke Paniai yang putra daerahnya lulus 100 persen.

“BKD Kabupaten Maybrat harus mengupayakan agar mereka yang tidak lulus pada formasi 2018, lulus di formasi 2019 dan 2020 nanti. Belajar-belajarlah metodenya di Paniai,” tegas Septinus. (Mrk)

Bupati Maybrat "Kepatuhan Warga Terhadap Protokol Kesehatan Kian Meningkat"

MAYBRAT, (Maybrat News) – Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM menilai kesadaran warga mulai meningkat dalam menaati protokol kesehatan di Kabupaten Maybrat. Karena itu, tren penyebaran korona terlihat melandai di kabupaten tetangga tetapi tidak ada warga yang terinfeksi korona di wilayahnya.

“Walaupun tidak ada, tetapi sudah ada kemajuan peningkatan terhadap kesadaran masyarakat. Namun, warga diminta tetap menaati protokol kesehatan,” kata Bernard Sagrim, Rabu (29/7/20) lalu.

Ia berharap Maybrat yang berada di zona hijau tetap dipertahankan bahkan terus meningkat pada hari-hari mendatang. Dengan demikian, masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal.

“Protokol kesehatan menjadi hal utama yang wajib dilaksanakan setiap orang. Gunakan masker, cuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas, dan jaga jarak (fisik),” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Maybrat, Paber Hutahayan mengatakan adapatasi kebiasan baru telah diterapkan pada sejumlah  wilayah di kabupaten tersebut. Pelonggaran dalam aturan pembatasan relaksasi tersebut tetap mengutamakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“New normal yang diberlakukan di Maybrat agar masyarakat tetap bisa produktif dalam beraktivitas. Ketentuan itu diberlakukan di rumah ibadah, pasar atau pertokoan, perkantoran, transportasi umum, hotel, warung makan dan lainnya,” ucap dia. (Mrk)

Senin, 03 Agustus 2020

Rp 16 Miliar Habis Untuk Covid-19


MAYBRAT, (Maybrat News) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Maybrat, melakukan evaluasi bersama Kejaksaan Negeri Sorong, terkait penggunaan anggaran Covid-19, untuk pembelanjaan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi virus tersebut.

Dalam evaluasi tersebut, Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM melaporkan, kebijakan anggaran sebelumnya sebesara Rp 43 Miliar berdasarkan hasil revocousing dan realokasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dalam perjalanannya, kata bupati, dana yang digunakan terdiri dari tiga jenis kegiatan pokok pembelanjaan diantaranya bidang kesehatan, pemulihan ekonomi termasuk bahan pokok makanan serta pembelanjaan bama lokal dari masyarakat dan jaringan sosial masyarakat. Dari Tiga jenis pembelanjaan tersebut sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 16 Miliar.

“Semua pembelanjaan kami presentasikan di hadapan Kejaksaan Negeri Sorong dan mereka memberikan apresiasi karena semua anggaran kami pergunakan sesuai dengan mekanisme yang benar,” jelas Bernard kepada media, Jumat (31/7/20).

Bernard Sagrim mengaku bahwa semua anggaran telah dipergunakan secara baik dalam menghadapi bahaya Covid-19 di Kabupaten Maybrat. Oleh karena itu dirinya menambahkan akan menghentikan semua kegiatan sambil menunggu penyesuaian dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2020. (Mrk)

Michael R Kareth "Pengisian Jabatan DOB PBD Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua"

                                                    Dr. Michael Rafael Kareth, S.Hut, M.Si Dr. Michael R Kareth, S.Hut,  M.Si., mantan Aktif...